Aspirasi PublikBERITA TERKINILAMPUNGLampung TimurPolitik

Malam Menjelang Pemilihan, Koramil Kapolsek Beserta Camat Sekampung Meninjau TPS Daerah Pedalaman

LAMPUNG TIMUR (PL) – Untuk meningkatkan persiapan pemilihan umum Tahun 2019 besok 17 april 2019, Forkopimcam kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur meninjau Tempat Pemungutan Suara di desa – Desa kecamatan tersebut, Selasa malam (16/04/2019).

Dalam arahannya, Kapolsek Sekampung di TPS 003, desa Sido Mulya Mensosialisasikan bagi Linmas dan petugas TPS di larang untuk menghilangkan hak suara bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan ingin mencoblos meskipun datang terlambat.

Saat Kapolsek Sekampung, Koramil dan Camat memberikan arahan kepada Linmas dan petugas TPS. Dok. Eri

Iptu Selamet Riyadi menyampaikan,”bagi Linmas harus di luar, boleh masuk jika di mintai petugas TPS, dan jangan sampai kita (petugas TPS, red) melarang orang sehingga menghilangkan hak suaranya, itu ada pidana nya 2 tahun dan denda nya paling sedikit 24 juta, contoh, seumpama warga itu sudah mendaftar namun datangnya terlambat itu harus tetap di layani hak nya,”ungkapnya

Di tempat berbeda TPS 02 desa Mekar Mukti Koramil sekampung menyampaikan, warga harus tetap pada pilihan masing-masing dan jangan sampai terprovokasi sehingga yang menimbulkan keributan.

Kapten Inf Damiri mengatakan,”bagi warga harus tetap pada pilihan masing-masing, jangan sampai kita terprovokasi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan perpecahan,”tegasnya

Sedangkan, Camat Sekampung menghimbau dan berharap kepada warganya agar dapat kembali ke TPS masing-masing dan tidak golput.

Suparman berharap,”harapan kita semua besok tidak ada halangan apapun, sehingga kegiatan pemungutan suara besok dapat terlaksana dengan baik, bagi warga jangan lupa besok balik lagi ke TPS dan untuk mencoblos, sebagai warga indonesia yang baik kita tidak boleh golput,”harapnya

Perlu di ketahui, bagi masyarakat yang mempunyai hak pemilihan suara, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di buka pada pukul 07.00 hingga pukul 13.00, Waktu setempat. Sasaran Forkopimcam dalam peninjauan TPS ialah desa-desa daerah pedalaman di Kecamatan Sekampung seperti, Mekar Mukti, Mekar Mulyo dan Karya Mukti.

Penulis/Reporter : Eri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button