Aspirasi PublikBERITA TERKINILAMPUNGLampung UtaraNasional

Manfaatkan DK 2019, Lurah Tanjung Seneng Transfaran Membangun Sumur Bor TPT dan Drainase

LAMPUNG UTARA (Pena Lampung) – Semua Kelurahan di seluruh Indonesia pada tahun 2019 ini sudah memiliki dana yang harus dikelola,dalam Pengelolaan dana kelurahan ini tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan setempat.

Dana Kelurahan tersebut setiap Kelurahan telah dianggarkan dengan nilay ratusan  juta rupiah  oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya dana Kelurhan tanjung seneng Kecamatan kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara , yang mana tahap pencairanya terbagi di dua termin, guna diperuntukan untuk pembangunan di beberapa fisik dan fisik,

yakni pembuatan sumur bor 4 titik, tempat penahan tanah (TPT) 187 meter dan saluran air /drainase 212 meter,

Lurah Tanjung seneng  Sutejo mengatkan bahwa dana Kelurahan tersebut dapat dicairkan dengan dua termin yakni termin pertama, yang diperuntukan untuk pembangunan , pertama sumur bor 2 titik yang terpokus di  di Rt 3 / Lk 1 dan Rt 2 / Lk 2 , drainase 106 meter di Rt 1 /Lk 1 serta talut penahan tanah TPT 62,5 meter di Rt 3 / Lk 2 dan tahap pekerjaanya saat ini sedang di dalam proses,sabtu 28/09/19,

“Adapun jumlah  fisik yang belum terpenuhi, selanjutnya akan kami kerjakan di tahap pencairan berikutnya, karena mengingat jumlah anggaran di pencairan termin pertama tidak bisa mengkaper di semua fisik yang di rencanakan, jadi adapun hal hal yang belum di kerjakan kami pihak desa meminta kesadaran dari masyarakat agar bisa bersabar karena semua pencairan anggaran mempunyai proses dan termin sehingga pekerjaan yang ada kami kerjakan di dua termin.

Serta Sosialisasi penggunaan dananya sudah ditempuh. Kebijakan ini bagus bisa menekan kesenjangan pembangunan  dan kita berharap pembagunan ini benar – benar dapat bermanfaat untuk masyarakat umum.

Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa sesuai dengan petunjuknya, dana Kelurahan yang sekian persen di pergunakan untuk sosialisai Usaha mikro kecil (UMK) dari dinas koporindak,  Bidang bencana alam BPBD Lampung utara,Dinas pendidikan di bidang seni dan budaya, pemerintahan desa DMPD Lampura, serta di bidang kesehatan dari puskesmas wonogiri dari 5 Aitem tersebut sudah terlaksana,”

Lebih lanjut dikatakan Sutejo semua kegiatan yang kami bangun sebelumnya sudah di Musyawarahkan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi pintu agar para lurah lebih jeli menginventarisasi apa saja yang dibutuhkan setiap kelurahan agar tak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari. “Semua ada konsekuensinya. Tapi kalau sesuai koridor pasti aman saja,” jelasnya

Dikatakan di tempat yang berbeda Wahyudi yang kerap di sapa Yudi selaku ketua LK di lokasi pembuatan sumur bor menuturkan saya selaku ketua LK mewakili warga mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah menggelontarkan anggaran di kelurahan kami sehingga  Adanya dana kelurahan DK ditahun ini dapat membangun wilayah kelurahan tanjung seneng yang di bawah kepemimpinan pak sutejo,sehingga dapat memenuhi fasilitas dan kebutuhan warga, terlebih saya berterima kasih kepada pak Sutejo selaku Lurah tanjung seneng telah Transfaran di bidang kegiatan apapun apalgi terkait pengelolaan dana dari pemerintah pusat di tahun ini pak sutejo telah melibatkan warga setempat di dalam pengelolaanya tanpa memperkerjakan tenaga dari luar. (Usni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button