BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Maraknya Praktik Pungli Pengurusan PRONA Di Tulang Bawang.

Praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala kampung  marak mewarnai proses pengurusan program sertifikasi tanah melalui proyek nasional agraria (Prona).
14/5
Seperti yang berjalan disalah satu kampung yang ada di kec.penawar aji kab.tulang bawang,Pasalnya perangkat kampung selaku panitia pengurus prona yang di bawah pimpinan PD selaku kepala kampung di duga telah lakukan pungutan liar yang beralasan untuk biaya pengukuran,biaya transportasi dan biaya untuk materai dalam jumlah yang melambung tinggi,ironis nya yang semestinya masyarakat terutama bagi kalangan yang kurang mampu telah di sejahterakan oleh pemerintah melalui aturan yang tertuang dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI tentang biaya pengelolaan penyelenggaraan PRONA,seluruh nya di bebankan kepada rupiah murni.
Adapun dana yang di keluarkan oleh masyarakat pembuat prona yakni hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok tapal batas, materai dan BPHTB/PPh itupun dalam hal sewajarnya,namun atas perlakuan para oknum yang kerap memanfaatkan keadaan malah justru menjadikan kesempatan ingin demi tujuan ingin memperkaya diri dan terkesan menindas masyarakat kecil.
untuk di ketahui kampung ini mendapat kan bantuan prona sebanyak 150 sertifikat pada tahun 2016 lalu.
dugaan pungutan liar tersebut di ketahui setelah beberapa warga kampung tersebut selaku peserta pembuat sertifikat prona mengeluhkan pasalnya mereka di pintai dana dalam jumlah yang cukup tinggi.seperti yang di kemukakan oleh SB,DD dan AR selaku masyarakat pembuat sertifikat prona kampung tersebut
Kami di kenakan biaya Rp.1.000.000 untuk pembuatan per sertifikat prona yang katanya dana itu untuk biaya pengukuran,transportasi dan pembelian materai.kami bayar nya ada yang langsung ke kepala kampung nya dan ada juga yg melalui perangkat kampung seperti RK dan carik nya”ungkap masyarakat pembuat prona.
Saat hendak di konfirmasi wartawan penalampungnews.com beberapa waktu lalu.Ponijo  selaku sekretaris desa di kampung tersebut sempat sembunyi dan enggan untuk di komfirmasi oleh media dengan tidak mengakui bahwa diri nya yang bernama ponijo yang berstatus sekretaris desa itu,namun rupanya jurus nya kali ini tidak mumpan pada saat waktu yang bersamaan ada beberapa masyarakat yang mengatakan kalau orang yang tadi bersembunyi di belakang rumah tetangga nya adalah seorang ponijo selaku carik desa setempat.
Alhasil pada saat di komfirmasi ponijo rupanya gunakan trik baru dengan Mengelak  tentang adanya dugaan sebagai mana yang telah di utarakan oleh beberapa sumber selaku masyarakat pembuat sertifikat PRONA yang telah membayar uang Rp.1000.000 per sertifikat nya.
Pada saat awal sebelum jadi nya sertepikat sebelum nya kami adakan musyawarah dahulu dengan masyarakat yang ikut serta dalam program prona itu,musyawarah nya membahas tentang tekhnis untuk pelaksanaan program itu mengingat karna kondisi lahan yang cukup memprihatin kan jadi disitu kami putus kan untuk per satu sertifikat nya di kenakan biaya Rp.250.000 saya tau prona itu memang gratis namun itu adalah hasil kesepakatan bersama” ucap ponijo
“Silahkan saja jika ingin di beritakan dan hadirkan saja siapa orang yang bilang seperti itu,kalau memang salah ya memang sudah salah lagi pula uang Rp.250.000 per sertifikat itu  di gunakan untuk biaya operasional dalam proses pembuatan sertifikat itu”alas ponijo.
Menanggapi adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh aparatur kampung tersebut,Tropa pratama ketua LSM GPH (gerakan pemuda hebat) menyayangkan dengan adanya kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mencoreng nama baik BPN R.I “selayak nya mereka selaku pamong desa mengayomi,melayani masyarakat tanpa adanya KKN namun justru sebaliknya demi kepentingan pribadi mereka melalaikan tentang aturan pemerintah yang telah di terap kan.”
Lebih jauh tropa mengharapkan kepada satuan petugas saber pungli polres tulang bawang untuk menindak lanjuti tentang dugaan pungli tersebut
” karena sesuai peraturan presiden
(Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,yang bertugas memberantas pungutan liar
secara tegas, terpadu, efektif, efisien, guna  menimbulkan efek jera terhadap oknum pelaku pungli”lanjut tropa.
Pewarta: (Roby)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button