Masuki Hari Tenang APK Masih Terpajang

LAMPUNG TIMUR (PL) – Memasuki hari tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur masih beredar, Senin (15/04/2019).
Bawaslu sendiri sudah mengirim surat himbauan ke partai politik, namun sepertinya surat himbauan itu tidak di Indah kan oleh Parpol.
Uslih mengatakan,”Kami sudah mengirim surat himbauan kepada parpol untuk melepas, namun demikian jika parpol tidak melepaskan, ini sudah mulai dari kemaren hari tenang Panwaslu Kecamatan melakukan penertiban,”jelasnya
Menurut Bawaslu Lampung Timur, pihak Partai Politik yang seharusnya melepaskan Alat Peraga Kampanye (APK), jika APK itu masih saja di pasang pihaknya akan berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, serta TNI.
Masih di katakan ketua BAWASLU Lampung Timur,”seharusnya itu partai politik yang melepas, karena mereka yang memasang kan, namun dalam hal ini juga kami kan sudah menyampaikan, jika itu tidak di tertibkan maka Panwaslu akan berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Polpp), Polri dan juga Koramil untuk melakukan penertiban,”tutup Uslih. (Red)