Masyarakat Desa Gunung Tiga,Meminta Agar Pilkades No urut 1 Segera Di Proses…


[su_animate type=”bounceInDown” delay=”6″]Penalampungnews.com.|[/su_animate]
Lampung Timur –
Masyarakat Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, menggelar aksi pada, Rabu (06/12/2017) menuntut agar calon kepala desa No urut 1 yaitu H. Helmi yang suaranya paling unggul dalam pemilihan pada Senin (04/12/2017) lalu di desa gunung tiga telah melakukan pelanggaran dengan cara membagi-bagikan uang (Money politik) ke masyarakat agar dapat memilih No urut 4 supaya dapat di proses secara hukum secepatnya.
Dalam aksi masyarakat Desa Gunung Tiga tersebut sehingga harus menerjunkan anggota dari Polsek Batanghari Nuban dan puluhan anggota dari Polres Lamtim yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, yang tampak hadir dalam aksi demo Desa Gunung Tiga yaitu Kepala Dinas PMD Syahrul Syah, dan Asisten I Tarmizi.
Syahrul Syah menyampaikan,”Untuk itu sudah kita tindak lanjuti, tidak menunggu 30 hari sudah kita tindak lanjuti, dengan mekanisme yang sudah ada, jadi mohon warga bersabar untuk menunggu proses ini kita tindak lanjuti, saya minta warga tenang tidak menimbulkan masalah baru untuk menjaga situasi kondusif di desa gunung tiga ini,”ujarnya
Di tempat yang sama Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto menghimbau pada masyarakat agar dapat bersabar, dan berjanji apa bila terbukti ada pelanggaran akan di tindak lanjuti.
,”artinya kalu ada pelanggaran akan kita proses ini sudah berjalan proses, jadi mohon hargai proses ini, tadi sudah di jelaskan satu sampai tiga puluh hari, jadi mohon tolong sama-sama kita semua yang menghadiri kita hargai proses ini,”tegasnya (Eri)