BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Utara

Masyarakat Desa serahkan pelaku Begal ke pihak Polsek KTBU Polres Lampura.

Penalampungnews.com,Lampung Utara-– Dua orang pelaku begal yang ditangkap masyarakat desa Bojong Barat, Kotabumi Tengah Barat Dan Talang Bojong menyerahkan Pelaku Kepada Pihak Polsek Kotabumi Utara. Kamis (7/9/17).

Berdasarkan informasi dari Kapolres Lampura AKBP. Esmed Eriyadi, yang diwakili kapolsek Kotabumi utara (KTBU) AKP poeloeng,  sekira pukul 22.30 Wib telah diamankan oleh Warga yang di bantu oleh polsek Kotabumi utara pelaku Tindak Pidana Curas di simpang empat,  Desa bojong Barat Kecamatan Kotabumi, Kabupaten setempat.

“Korban pembegalan bernama Edi bin Ratman (28)seorang petani, Desa Alam Kari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Sementara Dua orang  Pelaku itu berinisial SPD (27) Warga KBA Kecamatan Abung Timur, Dan JRN (20) yang juga warga KBA Telah diamankan di Polres lampura Dengan No. LP/116/B/IX/2017/polda lampung/res LU/sek ktb utara tgl 7 september 2017.”Jelasnya.

Dikatakannya Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda mtr suzuki titan warna merah nopol Be 3828 JU An.ratenam noka MH8BE4DTACJ-130990 NOSIN E470-10-307450, dan Satu Kendaraan bermotor yang digunakan pelaku untu melancarkan aksinya sudah dibak massa.

“Sementara itu, Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres lampura guna penyelidikan lebih lanjut.”Pungkasnya . (Faisol)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button