Aspirasi PublikBERITA TERKINIHukum dan KriminalKabar DesaKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Masyarakat Gedung Wani Tuntut Tambang Pasir di Desa Harus di Tutup

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Warga Desa Gedong Wani, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur menuntut tambang pasir diwilayahnya agar ditutup, Kamis (10/09/2020).

Tambang pasir tersebut, disebut masyarakat Gedong Wani milik Eko warga desa Sukarajatiga dan rencananya pasir itu akan dibawa ke bendungan Margatiga yang terletak di Negeri Jemanten, kecamatan Margatiga.

,”tambang pasir itu milik Eko, dan kayaknya mau dijual ke bendungan Margatiga,”ujar warga

Ditempat yang sama, kepala desa Gedong Wani mengatakan”yang dikhawatirkan warga eksploitasi itu kan merusak lingkungan dan dibantaran sungai ini kan untuk cari makan orang-orang sini orang nelayan orang cari ikan di situ semua rusak,”ujarnya

Sebelumnya sudah dilakukan upaya surat teguran oleh warga desa Gedung Wani, namun upaya itu tidak direspon oleh pemilik tambang.

Masih dikatakan kepala desa Gedung Wani,”itu sudah dilakukan upaya komunikasi dengan pihak ketiga, surat teguran langsung masyarakat tetapi cara itu masih tetep aja nambah tidak direspon oleh mereka,”tutup Sigit Wahyu Subekti

Perlu diketahui, tambang pasir itu terletak disungai kali sekampung tepatnya di dusun III, RT 01 desa Gedung Wani, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button