Menggelar Ops Yustisia, Polsek Sekampung Berikan Sanksi Bagi Yang Tidak Memakai Masker

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Menindak lanjuti perintah Kapolri, Jajaran Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur menggelar Operasi Yustisia percepatan penanganan Covid 19 tepatnya di Jalan Raya Sekampung, Jum’at (18/09/2020).
Selain kepolisian dari sektor Polsek Sekampung, kegiatan percepatan penanganan Covid 19 itu dibantu oleh Koramil 429-11/Sekampung, Kecamatan Sekampung dan Puskesmas Sekampung.
Kapolsek Sekampung mengatakan,”sasarannya masyarakat pengendara roda empat dan roda dua yang melintasi Jalan Raya Sekampung,”ujar IPTU M. Slamet Riyadi
Dalam Operasi gabungan Yustisia percepatan penanganan Covid 19 Forkopincam Sekampung hasil yang dicapai melaksanakan teguran sebanyak 52 orang yang tidak memakai masker.
Masih dikatakan oleh IPTU M. Slamet Riyadi,”tindakan yang dilakukan bagi yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan dengan cara, ucapkan janji untuk tidak melanggar Protokol kesehatan tidak memakai masker 17 orang, melaksanakan Push Up 22 orang, menyanyikan lagu Nasional 14 orang, dan
bagi yang tidak membawa masker berusaha untuk mendapatkan masker dengan cara membeli,”tutup Kapolsek Sekampung
Selain dari kepolisian, tampak hadir dalam kegiatan pencegahan penanganan Covid 19 diantaranya, Camat Sekampung diwakili oleh sekcam, Jupriyanto, S.Pd, M.M beserta 3 personil staf Pol PP, Koramil 429-11/Sekampung di wakili Serda Doni Santoso Sukoyo dan Serda Ribut Wibowo, kepala UPTD Puskesmas Sekampung Yusuf Wahyudi, S.ST. (Eri)