Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Lamtim Adakan Perjanjian Kerjasama
Lampung Timur, Penalampungnews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan organisasi masyarakat (ormas), organisasi Kepemudaan (OKP), serta komunitas Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Mendatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai pada tahun 2024 mendatang, Sabtu (26/11/2022).
Organisasi masyarakat, Organisasi Kepemudaan,dan organisasi Pers seyogyanya dapat mengambil peran strategis sebagai garda terdepan yang ikut andil mensosialisasikan hal-hal yang tidak boleh dan yang boleh dilakukan oleh masyarakat dalam Pemilu serta ikut melakukan pengawasan dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada perhelatan akbar Pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Lampung Timur mengatakan, bahwa sebuah lembaga Bawaslu Lamtim, berharap output nantinya bisa dilakukan bersama-sama dalam melakukan pengawasan pemilu serentak.
“Sahabat – sahabat organisasi yang hadir, bisa membuat posko. Nanti nya posko itu untuk wujud bagi siapa yang tidak mendapatkan hak pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih, bisa memfasilitasi masyarakat,”ujar Uslih, yang didampingi empat komisioner lainnya yakni Lailatul Khoriyah, Winarto, Dedi Maryanto, dan Syahroni, di Randu Mas, di Pugung Raharjo, kecamatan Sekampung Udik.
Diketahui Bawaslu Lamtim membangun nota kesepahaman Memorandum Of Understanding atau yang sering kita dengar dengan (MoU) dengan 12 organisasi dan komunitas tersebut, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman itu guna membangun partisipasi melakukan pengawasan, pencegahan, dan pelanggaran pemilu serentak 2024. (Eri)