BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Menghadapi Pilkada Serentak Ketua Bawaslu Tuba Barat Gelar Bimtek

Tulangbawang Barat,penalampungnews.com
Rabu tgl 30 Juni 2021 pukul 09.00 wib telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa ( SIPS ) dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak.
Kegiatan itu dis l nggarakan di Aula Pertemuan Wisma Asri Tirta Makmur Tiyuh/Desa Tirta Makmur Kec.Tuba Tengah Kab.Tuba Barat.

Hadir dalam kegiatan . Hadir dalam sbb :
Ketua Bawaslukab Tuba Barat Midiyan, S.Sos
Bawaslu Provinsi Lampung di wakili oleh ( Komisioner Kordiv Penyelesaian Sengketa )
Hermansyah.S.Hi.MH.
Erwin Prima Rinaldo.S.Ip.MH.
Sekertaris Bawaslukab Tuba Barat Darsani.SE.
Komisioner Bawaslukab Tuba Barat
Holdin, HS.SH.I
Sukirman Hadi, SH
Serta Ketua dan Anggota KPUD Tuba Barat
Antara lain Wirda Jaya.
Johansyah.
Juga Para Ketua dan Perwakilan Parpol Se-Kab Tuba Barat, serta
Staf Bawaslukab Tuba Barat .
Sambutan Ketua Bawaslukab Tuba Barat.Midiyan, S.So, menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir dalam Bimtek Terkait dalam Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Kita sama-sama belajar dalam ilmu teknologi dalam penyelesaian Sengketa dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada dengan menggunakan Sistem Aplikasi IT agar kedepan nya dapat dilaksanakan dengan harapan bisa berjalan dengan baik dan sukses.

Selanjutnya Sambutan Komisioner Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi lampung. Hermansyah.S.Hi.MH.
Menegaskan kegiatan ini adalah bertujuan untuk menghadapi Proses Pemilu dan Pemilihan Dengan barbasis IT Online Sudah Kita pastikan pada tahun 2024 akan kita gelar yaitu pada pesta Demokrasi mendatang.

Proses Pemilihan Dengan barbasis IT Online ini adalah penting dalam guna mendukung sistem pelaporan dalam penyelesaian Sengketa maka dengan kedepan Harapannya Bimtek Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa ( SIPS ) dapat digunakan tidak hanya dalam Pilkada, tapi juga untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. SIPS merupakan bukti nyata pada publik bahwa Bawaslu bekerja transparan dan akuntabel
“Dan Kedepan Bawaslu akan melakukan pelatihan Mediator utk dalam rangka bagian kedepannya penyelesaian Sengketa tingkat Daerah dapat di selesaikan secara prosedur hukum dan Undang-undang yang berlaku di negara Indonesia”. Tegasnya.(**Alb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button