Dimakamkan Oleh Keluarga, Wanita 50 Tahun Berstatus PDP Meninggal Dunia

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan, inisial H (50) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, meninggal dunia, dan dimakamkan dengan menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) lengkap, Minggu (17/5/2020).
Kepala Puskesmas Matarambaru mengatakan,”keterangan dari Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro, hasil Rapid Tes positip, namun untuk memastikan Jenazah terpapar Covid 19 atau tidak menunggu hasil swab,”ujar Sriati
Riwayat sebelumnya, empat hari sebelumnya, Rabu 13/5/2020 pasien mengalami sakit perut dan berobat di salah satu perawat di Kecamatan Way Jepara, pulang dari berobat pasien mengadakan buka bersama di rumahnya, pada Kamis 14/5/2020 perut pasien masih terasa sakit bercampur sesak napas, lalu keluarga membawa ke salah satu klinik di Kecamatan Matarambaru.
Selanjutnya karena perawatan di klinik dimaksud tidak ada perubahan, Jumat (15/5/2020) keluarga membawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro,”setelah dirawat di RS Ahmad Yani dua hari, pasien meninggal dunia (Minggu/17/5/2020). Dan dimakamkan secara protokoler kesehatan, sesuai perintah dari pihak Rumah Sakit,”lanjut Sriati
Pemakaman dilakukan oleh keluarganya sebanyak 6 orang dengan menggunakan APD lengkap, hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan, karena jenazah masih dalam PDP, belum tentu terpapar Corona,”positip atu tidaknya almarhum terpapar Covid 19 menunggu hasil Sweb,”Terang Kepala Puskesmas Matarambaru
Antisipasi bukan hanya dilakukan dalam penanganan pemakaman, melainkan orang orang yang pernah kontak langsung dengan almarhum harus di isolasi mandiri.
Kata Sriati,”penelusuran dari pihak kesehatan sudah ada 10 orang yang pernah kontak langsung, yakni keluarga, kerabat dan pihak medis yang menangani almarhum sebelum dibawa ke Rumah Sakit,”tidak menutup kemungkinan lebih dari 10 orang yang akan di isolasi,”tutup kepala Puskesmas Matarambaru (Eri/KT)