Menolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja,Ribu’an Mahasiswa Aksi Demo Di Halaman kantor DPRD Lampura

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Lampung Utara – Dalam Aksi Demo kali ini,Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak turun ke jalan menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta kerja,Rute Aksi tersebut dimulai nya titik kumpul di halaman Pemkab Lampung Utara, kemudian dilakukan aksi berjalan kaki (long march) menuju tugu payan mas dan berakhir dihalaman gedung DPRD kabupaten Lampung Utara, Senin (12/10/2020).
Afat Satria Selaku Koordinator Umum dalam peryataan sikap aksi tersebut menyatakan bahwa UU Ciptakerja memiliki banyak permasalahan mulai dari proses penyusunan hingga substansi lainya dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup dan tidak transfaran, serta juga tidak memberikan ruang partisipasi dari masyarakat sipil.
Lebih jauh dirinya memaparkan, sampai saat ini pun draf Ciptakerja tidak disosialisasikan secara baik oleh badan legeslasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sehingga partisipasi masyarakat terkesan terbatas, paparnya.
“Ini jelas melanggar ketentuan dari pasal 89 Jo. 96 UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan yang mewajibkan pemerintah untuk membuka akses kepada masyarakat. terlebih lagi naskah Omnibus Law disusun oleh satgas Omnibus Law, berisi 127 orang pengusaha yang memiliki konflik kepentingan dengan pemerintah seperti mantan tim sukses ditambah lagi terkait kebijakan dan prosesnya disatgas ini abnormal serta tertutup”, terang Afat.
Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa Omnibuslaw UU Ciptakerja sangat berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara, merugikan para pekerja (buruh), petani dan masyarakat adat serta bisa memberikan dampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup di Indonesia,
Sementara itu Romli Selaku Ketua DPRD Menyambut hangat mahasiswa Dan meminta maaf kepada seluruh para peserta aksi yang hadir dikarenakan walau dirinya selaku Ketua DPRD ia tidak mempunyai kuasa dalam memberikan perintah kepada setiap fraksi yang menyetujui UU Cipta kerja, akan tetapi persoalan yang saat ini tengah terjadi telah disampaikan kepada setiap fraksi yang ada.
Namun apa yang menjadi tuntutan para Mahasiswa semua akan ia sampaikan ke pemerintah pusat melalui surat Aliansi Masyarakat Lampura Bergerak yang menuntut kepada Presiden Jokowi agar UU Cipta kerja yang disahkan kemarin untuk dicabut dan dibatalkan. “Ungkap Romli”
Secara pribadi saya pastikan surat ini akan sampai terlepas yang lain tanda tangan ataupun tidak”, tegas Romli ditengah para Mahasiswa. (*/Usni)