BERITA TERKINIHukum dan KriminalKabar DesaKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Merasa Laporannya Lamban di Tangani, Masyarakat Itik Rendai Datangi Kejari Sukadana

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Masyarakat Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting didampingi oleh Lembaga Forum Masyarakat Lampung Timur (FORMAT ASTIM) dan Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur mendatangi ke Kejaksaan Negeri di kabupaten setempat, Selasa (16/06/2020).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan laporan yang diduga banyak penyimpangan terkait anggaran Dana Desa pada Tahun 2019 yang terindikasi kurang transparan dan sarat dengan korupsi.

Perlu diketahui, laporan masyarakat desa Itik Rendai, kecamatan Melinting, kabupaten Lampung Timur hingga saat ini masih dalam proses dengan cara mengumpulkan data-data.

Kasi Pidsus Kejari Sukadana menjelaskan,”tim sudah turun kelapangan, masih Full data Full bucket, kalau keterangan baru dari masyarakat,”ujar Akhmad Rafliansyah

Masyarakat Desa Itik Rendai itu sendiri melaporkan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa pada tahun 2019 ke kejaksaan Negeri Sukadana sudah berjalan 6 bulan yang lalu,”kalau laporan sejak akhir tahun (2019, red),”ujar singkat Kepala Seksi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button