Merasa Tidak Puas,Direktur CV Gandaria Jaya Tembuskan ke APH dan Bupati Lampura

Lampung Utara – Ifrianto Direktur CV Gandaria Jaya, datangi BARJAS layangkan sanggahan tertulis, atas ketidak puasan nya dengan balasan sanggahan POKJA Kabupaten Lampung Utara dan sampaikan beberapa tembusan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Dengan adanya dugaan, tidak sinkron dokumen pengadaan yang Pokja buat mengacu ke permen, Nomor 21/PRT/M/2019, yang mana diduga tidak berlaku lagi, Sabtu (02/08/2021).
Ifrianto mengatakan, saya telah mendatangi Barjas yang mana disambut oleh Kasubag pengadaan barang dan Jasa Romi Wahyudi. Berkas sanggahan tertulis yang telah saya buat dengan jelas telah mereka terima dan akan dipelajari lebih dahulu, ungkap nya.
Tidak hanya Barjas yang saya datangi hari ini, semua tembusan surat sanggahan tertulis saya, telah saya sampaikan ke Bupati Lampung Utara, Kapolres Lampung utara, Kejari Lampung Utara, kita tunggu proses nya saja dengan prosedur yang berlaku, imbuh Ifrianto.
Romi Wahyudi selaku Kasubag pengadaan barang dan Jasa, ketika dikonfirmasi oleh awak media menyatakan, berkas ini telah kami terima Sanggahan nya kita pelajari dahulu dan akan kita serahkan ke Pokja nya, baru kita berikan jawaban,, ujar Romi.(edwardo/us)