Meresahkan Warga, Polsek Sekampung Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Warung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku yang sering meresahkan warga dengan cara membobol warung milik warga desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/10/2020).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Sekampung, IPTU M. Slamet Riyadi mengatakan,”pada hari kamis tanggal 22 Oktober 2020 sekira jam 20.30 Wib setelah melaksanakan apel malam KSPK dan team Tekab 308 Polsek Sekampung mendapat telpon dari masyarakat bahwa ada kejadian pencurian di desa sumber gede,”ujarnya
Mendapatkan laporan warga, Polisi langsung cek tempat kejadian perkara yaitu di kediamannya korban yang telah diketahui bernama Sudarwanto.
Korban juga telah mengenali pelaku, ketika pelaku terpergok oleh korban, pelaku langsung melarikan diri dengan cara mendobrak pintu belakang warung milik korban.
,”kemudian team langsung cek TKP dan didapat keterangan dari Sudarwanto (korban, red) bahwa warung nya di maling oleh pelaku yang ia kenal bernama Rubi, kemudian pelaku melarikan diri dengan cara mendobrak pintu belakang,”lanjut IPTU M. Slamet Riyadi
Polisi dan warga lalu mendatangi kediaman pelaku yang tidak jauh dari rumah korban, namun pelaku sempat mengelabuhi petugas dan warga dengan alasan baru bangun tidur.
,”akan tetapi kondisi badannya berkeringat dan baju yang ia pakai pada saat melakukan pencurian disimpannya didalam lemari, setelah di introgasi kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sekampung Polres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Tutup Kapolsek Sekampung. (Eri)