BERITA TERKINIPENDIDIKANPringsewu

MESKI ADA LARANGAN, SD NEGERI 1 PODOMORO DIDUGA MASIH GUNAKAN LKS

Pringsewu (PL) – Penggunaan Lembar Kerja Siswa atau yang lebih sering disebut LKS sudah lama dilarang penggunaanya karena dinilai tidak efektif dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, bahkan pada tahun 2016 Menteri Pendidikan yang saat itu di jabat oleh Muhajir Effendy ini pernah membuat surat edaran tentang larangan penggunaan LKS tersebut. Namun nampaknya Surat Edaran tersebut banyak diabaikan oleh para penyelanggara pendidikan, seperti yang terjadi di SD Negeri 1 Podomoro Pringsewu selain diduga masih menggunakannya sebagai bahan belajar, sekolah tersebut juga diduga juga memperjual belikan LKS. Sedangkan Larangan sekolah menjual LKS pada siswa itu diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, penyelenggara dan tenaga pendidik, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran, serta pakaian seragam di tingkat satuan pendidikan.

Kepala SDN 1 Podomoro Sri Puryanti saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya oleh media ini menampik dengan tegas dugaan tersebut dan berdalih bahwa pihak sekolah tidak pernah menjual LKS. Kamis (23/1)
” Masalah LKS saya tidak tau menahu, tanya pak Sugeng dari pihak distributor, beliau menitip kepada pihak sekolah, yang menawarkan ke siswa pak Sugeng sendiri. Bukan kami yang jual. Tanya langsung ke beliau langsung,” ujarnya.

Sementara itu salah satu wali murid SDN 1 Podomoro yang enggan namanya disebut saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa atas pemintaan anaknya dirinya membeli dan membayar LKS melalu salah satu staf TU disekolah.
” Namanya anak SD mas, karna ada pengumuman di sekolah untuk membeli LKS, sampai rumah langsung minta dibelikan, meskipun tidak wajib untuk beli,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya untuk tahun ini tidak dapat buku paket pelajaran sehingga mau tidak mau membeli LKS tersebut.
” Harganya untuk 1 paket ada 5 buku Rp. 60.000,- saya membeli LKS tersebut karena tahun ini tidak dapat buku pelajaran, memang tahun sebelumnya memang dapet jatah buku paket meskipun barengan dengan kawannya, jadi kalau tidak beli LKS saya akan kesulitan jika ada PR dirumah,” keluhnya. (NA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button