BERITA TERKINIHukum dan KriminalKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Nekat, Dua Oknum Satpol PP Memalsukan Tanda Tangan Camat Sekampung Untuk Minta THR

Lampung Timur, penalampungnews.com – Dua Oknum anggota Polisi Pamong Praja yang bekerja di wilayah kantor Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur nekat memalsukan tanda tangan Camat dan stempel Kecamatan setempat, Sabtu, (08/05/2021).

,”saya itu korban, tanda tangan saya dan stempel dipalsukan,”tegas Edi Susilo Camat Sekampung

Terungkapnya kejadiannya itu pada hari Kamis,(06/05/2021) kedua oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) itu membawa proposal ke beberapa toko di seputaran kecamatan Sekampung, tanpa disadari mereka telah diambil videonya oleh pemilik toko.

Mendengar hal yang mencoreng pemerintah kecamatan Sekampung, keduanya dipanggil oleh Camat untuk dimintai klarifikasi.

Dalam klarifikasi kedua oknum Polisi Pamong Praja tersebut mengakui telah memalsukan tanda tangan dan stempel.

Masih dikatakan Camat Sekampung,”Setelah itu Mereka berdua yang berinisial F dan I saya panggil, saya tanya ke mereka, saya itu kapan memerintahkan kamu atau mengajukan surat untuk saya tandatangani, dia menjawab, saya minta maaf sekali Pak camat,”jelas Edi sapaan akrabnya

Modusnya, kedua Oknum Anggota Satpol PP itu telah mengetik surat perintah tugas yang diperintahkan oleh Camat Sekampung untuk meminta Tunjangan Hari Raya ke berbagai toko.

,”Saya itu ngetik sendiri terus saya lihat ada surat ada tanda tangan pak camat saya fotokopi terus saya timpa stempel basah,”ujar Camat menirukan penjelasan Oknum satpol PP

Menyadari hal tersebut, kedua oknum Satpol PP itu membuat surat pernyataan yang bertanda tangan di atas materai.

,”Akhirnya dia membuat surat pernyataan bahwa semua itu murni bukan atas perintah camat dan mereka tanda tangan diatas materai,”tutup Camat Sekampung

“Sementara itu, Oknum Satpol PP yang memalsukan tanda tangan dan stempel saat ingin diwawancarai melalui sambungan telefon belum dijawab”. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button