Bandar LampungBERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang

Terkait Oknum Polisi Yang Arogan,Kapolda Lampung Irjen Suroso Mengambil Tindakan…

Kapolda Lampung Irjen Suroso

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

Bandar Lampung-Terkait oknum Polisi Arogan buang tembak berulang kali dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Sopyan Doni Kurniawan (24),
(ER) Pangkat  Brigpol anggota aktif dari  Polres Tulang Bawang,harus rela diperiksa Bid Propam Polda Lampung Untuk Mempertanggung Jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sukoharjo AKP. Wahidi Regaga  menjelaskan tentang Kronologis kejadian, sabtu (25/11/2017)

“Pada hari Sabtu Tgl 25 November 2017 Sekira Pukul 17.30 WIB Terlapor An.(ER) anggota Polri Cukur Rambut di Salon MISTER CUTT di Pekon Suka Mulya Kec Banyumas Kabupaten Pringsewu, Yang mana Ketika sedang cukur potongan nya tidak sesuai (Terlalu Tipis) kemudian Oknum anggota BRIGPOL (ER) menegur korban DONI kemudian Korban DONI menjawab bahwa itu tidak terlalu tipis.
Merasa tidak terima terjadilah adu mulut antara BRIGPOL ER dan korban DONI, Kemudian oknum Polisi (ER) memukul lalu korban meminta tolong kepada saksi KAMELIA dengan isyarat melambaikan tangan, sambil meninggalkan Pelaku (ER) .
Akan tetapi Pelaku (ER) mengejar korban sambil membawa pisau cukur milik Korban di tempat kejadian tersebut,”terangnya kepada media.

Kapolsek Sukoharjo AKP. Wahidin Regaga menambahkan,
“Pada saat itu pelaku (ER) juga mencabut patok bambu yang berada di pinggir jalan,Kemudian ketika di depan warung milik Saksi KAMELIA , korban jatuh lansung di pukul memakai patok bambu oleh pelaku (ER) sebanyak satu kali di bagian kaki,Setelah itu Oknum Polisi BRIGPOL (ER) membuang pisau cukur dan patok bambu dan kemudian meninggalkan Korban DONI dan pulang ke rumah mertuanya di Pekon Siliwangi.
Selang lebih kurang 10 menit oknum polisi BRIGPOL (ER) kembali lagi untuk menemui korban dengan membawa senjata api jenis revolver,lalu pelaku (ER) langsung membuang tembakan ke atas sebanyak 3(tiga) kali  dan 1 (satu) kali tembakan ke arah korban akan tetapi meleset,Setelah itu (ER) mengancam warga Pekon Sukamulya yang sudah berkumpul akibat mendengar ada keributan dengan menodongkan senjata api ke warga,lalu oknum Polisi tersebut pergi menuju rumah mertuanya,
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dibagian muka dan di kakinya,” jelasnya.

Terkait tindakan yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut, Kapolda Lampung Irjen Suroso Mengambil tindakan,
“oknum polisi Sudah di bawa ke Polda Lampung untuk di laksanakan Pemeriksaan oleh Bid Propam Guna mempertanggung jawabkan amal perbuatannya.”Papar Kapolda Lampung Irjen Suroso kepada media Penalampungnews.com melalui Via Whatshapp.

(idh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button