BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Oknum Dokter Palsukan Akte Cerai, NGO_JPK Dukung Polisi Usut Secara Tuntas

Penalampungnews.com, Lampung Timur
Non Government Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) Kordinator Wilayah (Korwil) Lampung Timur dan Kota Metro Meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Timur segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang oknum Dokter umum yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di puskesmas Kecamatan Braja Slebah, Kabupaten Lampung Timur di duga kuat melakukan memalsukan dokumen akta cerai yang telah viral dibeberapa Media.

Dokumen itu adalah diantaranya Akte Cerai dan dokumen lain yang digunakan sebagai alat dan untuk menyakinkan seseorang yang berniat untuk dinikahinya.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian NGO – JPK Korwil Lamtim & Kota Metro Darmawan Saputra.SH dikantor NGO – JPK Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung timur Desa Sukadana Ilir Hari ini. Rabu (29/03/2023).

“Kami Meminta Inspektur sdr.Zainuddin untuk dapat memerintahkan Inspektur Pembatu (Irban) sesuai bidang untuk bertindak cepat memanggil dan memeriksa oknum Dokter tersebut, ini akan menjadi preseden buruk dalam lingkungan dunia kesehatan khususnya di lampung timur, karena Dokter selain pelayan masyarakat juga harus memberikan contoh dan menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat jadi kami minta Inspektorat harus Tegas dan terbuka menyangkut masalah ini,”ujarnya

Masih dikatakan nya,”ini baru pertama kali terjadi ending penyelesaian masalah ini akan menjadi Yurisprudensi (acuan kedepan) tentunya secara etika dan estetika, norma dan aturan ini sangat melanggar dan sudah pasti bertentangan dengan sumpah kedokteran, jadi Inspektorat harus All Out Jemput bola kasus ini,”pintanya

Kemudian pihak NGO JPK menegaskan apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar untuk segera direkomendasikan kepada Bupati Lampung timur melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) agar yang bersangkutan dicopot dan diberhentikan dengan tidak hormat dari profesinya sebagai dokter umum PTT dipuskesmas.

“sebagai sanksi administrasi dan moral disisi lain untuk dugaan tindak pidana umum (kriminal) pemalsuan terhadap dokumen negara kami mendukung sepenuhnya Polres Lampung Timur untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu termasuk bila ada pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini, dukungan ini akan disampaikan lansung oleh Ketua Korwil NGO – JPK Lampung Timur dan Kota Metro kepada Beliau Kapolres Lamtim”pungkasnya. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button