LAMPUNGPENDIDIKANTulang Bawang Barat
Oknum Kepsek Di Duga Abaikan Peraturan Pemerintah

Tulang bawang barat penalampungnews.com
merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka mengurangi angka putus sekolah maka pemerintah pusat mencanangkan wajib belajar 12 tahun dengan cara memberikan berbagai bantuan demi kesejahteraan masyarakat terutama golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah.
Namun fakta yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan tujuan pemerintah, banyak oknum yang kerap kali memanfaatkan situasi dalam program ini untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga, tak ayal masyarakatlah yang menjadi korban.
Seperti yang terjadi di SDN 1 indra loka 1 Kecamatan way kenanga Kabupaten Tulang Bawang barat.oknum kepsek ini di duga mencari keuntungan pasal nya oknum ks ini di duga lakukan pungutan liar terhadap siswa didiknya.
Dari hasil penelusuran wartawan penalampungnews.com di lokasi,beberapa murid dan wali murid mengaku ditarik dana oleh
Pihak sekolah Rp.75.000 permurid dari kelas 1 hingga kelas 6 yang katanya untuk pembelian alat musik tradisional gamelan.
Saat wartawan penalampungnews lakukan konfirmasi terhadap PY kepsek SDN 1 indra loka 1 ia mengakui tentang adanya tarikan tersebut
“Ya memang benar atas informasi dari nara sumber yang anda terima tentang tarikan tersebut,Maaf kan saya pak,maklum aja saya kepala sekolah baru lagi tahap belajar”
Ungkap kepsek.
Ketika hal tersebut di sampaikan pihak media kepada pramono selaku korwas kecamatan way kenanga,pramono mengelak dengan sikap yang tidak mengacu ke tupoksi sebagai atasan atau korwas.
“Temui saja kepsek nya langsung saya tidak enak perasaan dan tolong jangan kaitkan saya” elak pramono.
(TIM)