Operasi Cempaka 2020 Polsek Sita Puluhan Botol Miras
Way Kanan,penalampung.news.com
Dalam Rangka Operasi Cempaka 2020 , Anggota Polsek Pakuan Ratu berhasil menyita puluhan botol minuman keras (MIRAS) berbagai merk saat menggelar Razia di jalan Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan , sabtu (15/02/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro S.IK melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Rifki Bashori mengatakan , miras tersebut disita polisi setelah mencurigai mobil avanza warna hijau daun yang dikendarai oleh seorang laki- laki warga kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Zulfikar Juanda bersama anggota tersebut,
langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan ,setelah diperiksa didalam nya ditemukan minuman keras antara lain 12 botol besar pigur sampurna , 10 botol besar merah MCDonald, dan 10 botol kecil vigour sampurna, pada jum’at malam tanggal 14 februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB hendak menuju ke Tanjung Agung .
Saat diamankan, puluhan miras disembunyikan didalam empat kotak kardus yang sudah dikemas rapi .
Kapolsek Pakuan Ratu menyampaikan “, Razia terhadap peredaran miras dilakukan dalam rangka Oprasi Cempaka 2020 untuk meminimalisir tindakan kriminal , karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat ” Ujarnya.
Selanjutnya miras yang telah diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pakuan Ratu .
Sementara pemilik miras Dayat diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan , agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras . Terangnya. (Alting)