Operasi Protokol Kesehatan Terus di Galakkan di Kecamatan Sekampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Untuk memperketat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat agar terhindar dari penularan Covid 19 dan patuh terhadap protokol kesehatan, Gabungan dari Kepolisian Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, Anggota Koramil dan Satuan Polisi Pamong praja melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dengan sistem hunting di kecamatan setempat, Selasa (03/11/2020).
Aparatur desa juga dilibatkan dalam operasi yustisi secara hunting yang menyasar ke desa-desa di kecamatan Sekampung.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung IPTU M. Slamet Riyadi mengatakan,”pada hari ini melaksanakan giat ops yustisi berkeliling didesa di Kecamatan Sekampung, Bhabinkamtibmas Polsek Sekampung bersama dengan Babinsa Koramil Sekampung dan Kepala Desa beserta pamong Desa dan tokoh masyarakat dan pemuda,”ujarnya
Sasaran gabungan Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong praja itu adalah warga masyarakat desa yang tidak mematuhi protokol kesehatan,”salah satunya desa sumbergede, hasil yang di capai melaksanakan Operasi Yustisi sistem hunting dengan hasil teguran sebanyak 65 orang yang tidak memakai masker di desa Sumbergede,”tutup Kapolsek Sekampung
Dan telah diketahui, Jajaran Polsek Sekampung juga sebelumnya telah melakukan operasi yustisi didesa-desa kecamatan Sekampung, untuk operasi yustisi hari ini juga di lakukan di lima desa yaitu Sumbergede, Sidodadi, Sidomukti, Mekarmukti dan Sukoharjo. (Eri)