Operasi Zebra 2019, Ratusan SIM dan Ribuan STNK di Sita Satlantas Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Sebanyak 2.635 pelanggar lalu lintas ditindak Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur selama Operasi Zebra Krakatau 2019, yang dilaksanakan selama 14 hari. Mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat melakukan press rilis hasil Operasi Zebra. Dihalaman Mapolres setempat, kamis (07-11-2019).
“Dari jumlah tersebut 2.020 berupa tilang dan 615 berupa target pelanggaran,” ujar Taufan didampingi wakapolres Kompol Suparman dan Kasat lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha serta beberapa anggota.
Taufan menjelaskan pelanggaran yang mereka lakukan sebagian besar didominasi pengemudi dibawah umur sebanyak 243, tidak memakai helm 240, tidak menggunakan safety Belt 124 dan menggunakan HP saat berkendara delapan pelanggar. “Untuk Ops Zebra tahun ini Laka Lantas dan Teguran Nihil,” jelasnya.
Dalam operasi Zebra tersebut juga satlantas polres Lampung Timur menyita barangbukti berupa, SIM 578, STNK 1.418 lembar, kendaraan 24 serta Kendaraan yang dicurigai 5 unit. Empat kendaraan roda dua dan satu unit roda 4.
Serta 500 liter miras tradisional.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan Operasi Zebra Krakatau 2019 satuan lalu lintas juga melaksanakan kegiatan pre-emtif berupa kegiatan dikmas lantas sebanyak 246 kegiatan. Serta kegiatan preventif berupa kegiatan turjawali lantas sebanyak 1.532 kegiatan.
“Hal itu kami lakukan guna untuk mendukung terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lampung Timur dan kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu taat peraturan dalam berlalu lintas khususnya bagi orang tua yang memiliki anak masih dibawah umur jangan diberikan kendaraan roda dua terlebih dahulu,” kata Rafli. (Eri)