BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Operasi Zebra Krakatau 2018, Delapan Pelanggaran Yang Akan Ditindak

LAMPUNG TIMUR – Satuan Polisi lalu lintas Polres Lampung Timur gelar apel pasukan Operasi Zebra Krakatau tahun 2018 di halaman Polres setempat, Selasa (30/10/2018).

Telah di ketahui, Opera zebra Krakatau tahun 2018 akan di laksana selama 12 hari dimulai hari ini Hingga tanggal 12 November 2018.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Lantas AKP Poeloeng menghimbau,”Para pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas untuk keselamatan lalu lintas bersama, Anak-anak dibawah umur 17 tahun dilarang mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan lalu lintas, Lengkapi surat-surat syarat berkendaraan bermotor dan kelengkapan lainnya sesuai aturan UU no.22 tahun 2009 tentang UULLAJ, Utamakan Keselamatan bukan kecepatan, Kecelakaan Lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas, maka dari itu kita menghimbau agar senantiasa mematuhi Peraturan dan rambu-rambu lalu lintas,”jelasnya

Tujuan yang ingin dicapai pada operasi Zebra Krakatau 2018 adalah untuk Menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Dan telah diketahui, Sasaran pelanggaran Lalu Lintas dan pelanggaran penggunaan Strobo/Rotator/Sirine yang tidak sesuai penggunaannya serta pelanggaran Lalu Lintas Lainnya.

Dalam operasi zebra Krakatau tahun 2018 ada delapan pelanggaran yang akan di tindak.

AKP Poeloeng mengatakan,”pengendara yang tidak dilengkapi Surat surat kendaraan seperti SIM, STNK dan surat penting lainnya, pengendara Sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Pengendara Mobil yang tidak menggunakan safety Belt (Sabuk Keselamatan), Pengendara yang melebihi batas kecepatan (kebut-kebutan), Menggunakan HP/Gadget saat mengemudikan Kendaraan, Kendaraan yang melawan Arus, Pengendara anak dibawah umur, Pengendara yang memasang sirine dan lampu rotator atau strobo pada kendaraan pribadi,”jelasnya

Penulis/Reporter : Eri/RS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button