Aspirasi PublikBERITA TERKINIKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Pjs Bupati Lamtim Lakukan Rapid Test Para Pedagang di Pasar Sekampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Pjs Bupati Lampung Timur Fredy SM melakukan sosialisasi pencegahan Covid 19, Pembagian masker dan Pemeriksaan Rapid Test di Pasar Sekampung Kecamatan Sekampung, Rabu (04/10/2020).

Hadir menemani Fredy, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, Kasdim 0429/Lampung Timur Mayor Kav Joko Subroto, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr. Nanang Salman Saleh, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rosdi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Timur, Heri Alpasa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Darmuji serta Camat Sekampung, M. Edy Susilo.

Dalam wawancaranya Fredy menyampaikan tujuan dilakukannya Rapid Test di Pasar Sekampung.

“Kita ketahui bahwa pasar ini adalah tempat dimana dilakukannya transaksi jual beli yang pasti akan banyak masyarakat datang berkunjung kesini, jadi untuk mencegah penyebaran Virus Covid maka kita akan lakukan Rapid Test jika hasilnya positif akan segera kita lakukan tes swab,”ujar Fredy

Fredy juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta adaptasi kebiasaan baru/New Normal.

Pjs Bupati Lampung Timur melanjutkan,”perlu saya tekankan kepada kita semua bahwa untuk sekarang ini kita harus terbiasa dengan kebiasaan hidup yang baru dengan membiasakan diri untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan dg mencuci tangan, karna Virus Covid 19 ini tidak terlihat”lanjut Fredy

Fredy menambahkan “setiap hari kita lakukan operasi yustisi razia masker untuk memastikan masyarakat benar – benar mematuhi protokol kesehatan atau tidak dan bagi yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi moral serta diberikan masker,”tutup Fredy. (*/Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button