Aspirasi PublikBandar LampungBERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNG

Presenter CamPro Di Peras Oleh Oknum Ojek Terminal Raja Basa…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

Bandar Lampung|Nampaknya,sanksi dan peraturan tegas harus di tekankan pada oknum jasa ojek yang berada di seputaran Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung, demi kenyamanan para penumpang yang menggunakan jasa ojek di wilayah tersebut.

Pasalnya,Setelah tiba Di perjalanan, septiya ayu wulandari yang merupakan Presenter CamProduction Management (CamPro_Lampung) pada Jumat, 15/2/18,telah mengalami pemerasan tarif pembayaran jasa ojek oleh oknum di pangkalan tersebut.

Ayu menerangkan, dirinya merasa jengkel ketika salah sorang oknum yang bekerja sebagai tukang ojek dipangkalan Rajabasa memintanya untuk membayar tarif lebih dari perjanjian yang sudah disepakti.

Di katakan Ayu, awal peristiwa itu terjadi, ketika dirinya hendak pulang kerumah dengan menggunakan jasa ojek yang biasa mangkal di seputaran Rajabasa.

Sebelum berangkat, kedua belah pihak sudah mengadakan negosiasi tarif (ongkos) yang sudah disepakati.

Namun, setelah berjalan beberapa lama, tiba – tiba oknum (tukang ojek) itu meminta bayaran lebih dari perjanjian awal.

“Pertamanya minta duit sekian, eh baru jalan kira – kira 10 menit, dia minta tambahan ongkos. Ya, mau gak mau, permintaan dia aku turutin, deal kan,” ujarnya.

Tapi tidak sampai disitu tambah Ayu, setelah permintaannya di turuti, oknum ojek itu mau minta tambahan lagi.

“Sambil marah – marah, aku bentak sedikit, ‘Bapak sudah minta perjanjian pertama gimana?’ Terus udah ditambahin mau minta lagi,” keluh Ayu.

Dengan kejadian tersebut, ia berharap tidak ada lagi yang menjadi korban – korban pemerasan tarif ojek di tengah jalan seperti dirinya.

“Semoga para pengguna jasa ojek yang lain, terhindar dari tukang ojek licik seperti itu,” harapnya.

Tak hanya itu,Ayu pun meminta kepada pemerintah kota maupun pihak penegak hukum di wilayah Raja Basa maupun Bandar Lampung,agar peraturan dan penegakan hukum bisa di tetapkan kepada oknum-oknum ojek pangkalan yang nakal.

“sehingga nantinya keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan jasa ojek di wilayah tersebut terjaga,dan tidak ada oknum-oknum nakal lagi di jasa ojek bermotor.

(Ek/idh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button