BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

OTT Oknum Staf Ahli DPR – RI Berapa Waktu Lalu, Kadis Pertanian Lamtim Diperiksa

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Polisi Resort (Polres) Lampung Timur memeriksa Kepala Dinas Pertanian M. Yusuf sebagai saksi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tentang Tindak Pidana Korupsi dengan terduga Cecep Ahmad Nuraeni, S.Pd.l (46), sebagai staf ahli DPR RI awal bulan Agustus kemarin.

Baca Juga :

http://penalampungnews.com/uncategorized/total-215-juta-polres-lampung-timur-berhasil-ott-pemeras-kelompok-tani/

Pemeriksaan tersebut ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Akp Faria Arista S,ik menjelaskan bukan hanya Kadis di periksa, ada beberapa lain nya juga, yang kami ambil keterangan dalam kasus ini.

” Iya, tadi Kadis Pertanian diperiksa sebagai saksi, mengingat untuk melengkapi berkas dalam pelimpahan kepada kejaksaan Lampung Timur,” ujarnya diruangan, Senin (26/08/2019).

Lebih lanjut Kata Kasat, kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pidana Khusus di kejaksaan Lampung Timur, untuk melakukan pelimpahan berkas ini. ” Kita sudah menjalani komunikasi dengan pihak kejaksaan, agar persoalan ini bisa P21 dan dilakukan persidangan, untuk itu kita sudah melakukan tahapan-tahapan dalam pemanggilan saksi-saksi,”tambahnya.(SL/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button