Dugaan Money Politik Labuhan Ratu Sudah Di Laporkan Ke Panwas Kabupaten

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com[/su_label][/su_animate]
Lampung Timur |Terkait laporan dari masyarakat Labuhan Ratu, Lampung Timur, salah satu Timses calon gubernur yang berkedapatan sedang membagikan uang atau money politik yang sudah memasuki hari tenang, Minggu (24/06/2018), panwas kecamatan belum bisa memastikan Timses yang membagikan uang itu dari pasangan calon nomer berapa, namun laporan dari masyarakat itu sudah di terima dan di serahkan ke Panwas Kabupaten.
Saat di hubungi ketua Panwas kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur pada, Senin (25/06/2018) yang melaporkan dugaan money politik itu adalah relawan paslon nomor urut 2, dan ketua Panwas kecamatan belum tau pasti yang membagikan uang itu Timses nomor berapa.
,”ini perlu di perjelas kemaren itu bukan penangkapan, ada laporan dari relawan paslon no 2 yang di duga bagi-bagi (uang, red) atau amplop di duga dari salah satu calon, kita gak berani ngomong (dari paslon no berapa, red) karena belum ada kebenarannya, nanti kalau itu resmi abang tanya baru kami sampaikan, kalau saya sampaikan sekarang kan takut menyebar berita yang tidak benar,”ungkap Mustafa ketua Panwas Labuhan Ratu
Lebih lanjut Mustafa menceritakan,”kemaren itu abis zduhur saya di telfon, terus saya ke TKP itu saya sudah mengintruksikan panwas desa untuk mengecek di tempat pak nyoman di kampung lawas di Raja basa lama induk, pak Putu melaporkan, di rumah pak nyoman ada money politik, pak nyoman tersebut dan kawan kawan melaporkan ke kami,”tambahnya
Karena di duga kasus tersebut adalah pidana, lalu pihak panwas kecamatan Labuhan Ratu menyerahkan kasus tersebut ke panwas Kabupaten, karena panwas Kabupaten yang bisa memberikan keputusan.
Masih menurut Mustafa,”karena di duga ini unsur pidana lalu kami serahkan ke panwaskab, panwaskab yang meroses ataukah benar atau tidak, kalau ada unsur kan nanti di serahkan ke penegakan hukum terpadu (Gakumdu),”tuturnya
Ketua Panwas Kabupaten Lampung Timur saat di hubungi wartawan penalampungnews.com belum bisa memastikan yang melakukan money politik tersebut itu Timses dari nomor urut berapa di karenakan baru informasi awal.
,”kalau kita belum bisa memastikan, ini kan masih informasi awal, nanti kalau sudah ada proses, kemudian sudah ada putusan baru bisa kita sampaikan ini dari Timses pasangan mana, informasinya masih Simpang siur,”jelasnya
Leli pun menambah,”nanti kalau memang terbukti langgaran nya pidana pemilu dan pemilihan dan prosesnya nanti akan di tangani oleh penegakan hukum terpadu (Gakumdu),”ujar ketua Panwas Kabupaten Lampung Timur
Penulis/Reporter : Eri