Pejabat Antar Waktu Desa Margasari Di Menangkan Oleh Wahyu

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Lampung Timur_Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur telah menggelar pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW), pada Rabu (05/09/2018) untuk menjadi kepala desa sementara, yang sebelumnya di PLTkan oleh Camat Labuhan Maringgai yaitu Ismail.
Saat di wawancarai salah satu masyarakat yang ikut menyaksikan pemilihan pejabat antar waktu tersebut yang di menangkan oleh Ibu Wahyu Jaya tidak ada permainan politik sama sekali, hal itu murni di menangkan olehnya.
Hadori mengatakan,”pemilihan kepala desa untuk pejabat antar waktu ini telah di menangkan oleh ibu wahyu, dan itu murni tidak ada permainan sama sekali, sebab saya menyaksikan nya langsung,”tuturnya
Telah di ketahui pemilihan itu sendiri di pungut dari 11 orang anggota BPD, dan calonya sendiri ada tiga peserta yaitu dengan No urut 1, Prima ardian, mendapatkan peroleh 4 suara, dan no urut 2, Wahyu Jaya yang memperoleh 7 suara, sedangkan no urut 3, Syaiun tidak mendapatkan suara sama sekali.
Masih menurut Hadori,”pemilihan itu sendiri di pungut dari 11 suara, mereka semuanya anggota BPD, dan harapan saya untuk ibu wahyu supaya ibu wahyu dapat membangun Desa ini lebih baik lagi, dan alhamdulillah pemilihan ini berlangsung kondusif,”tutupnya
Yang menghadiri pemilihan tersebut adalah, Camat Labuhan Maringgai, Bhabinkamtibmas Desa Margasari, dan seluruh jajaran panitia serta beberapa masyarakat yang ikut menyaksikan pemilihan tersebut.
Penulis/Reporter : Eri