Dugaan penyimpangan anggaran Balai Tiyuh & Balai petemuan di Soroti ???
Tulangbawang Barat,penalampungnews.com
Adanya dugaan penyimpangan anggaran Rehap balai Tiyuh dan pembangunan Balai Pertemuan di Tiyuh (Desa) Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) senilai 175 juta rupiah dan 199 juta rupiah tahun 2019 dan 2020 terus disoroti, Inspektorat Kabupaten setempat akan menindaklanjuti dengan membentuk Tim untuk memvalidasi dugaan tersebut.
“Kita sudah membentuk Tim untuk mengumpulkan data dan informasi pada kedua pembangunan di Tiyuh Marga Jaya Indah tersebut, secepatnya akan kami tindak lanjuti,”tegas Perana Putera Inspektur Kabupaten Tubaba saat dijumpai oleh sejumlah media diruang kerjanya. Selasa (28/7/2020)
Dirinya menjelaskan jika nantinya ada unsur merugikan uang negara maka pihaknya akan menerapkan sangsi sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Jadi disini kami hanya melakukan pengawasan dan pencegahan dini, karena posisi Inspektorat ini adalah Aparatur pengawas internal pemerintah (Apip) jadi jika ada ditemukan penyimpangan, sangsi yang akan diterapkan adalah sangsi administrasi dan pengembalian anggaran,”tegasnya
Namun Inspektur tidak menutup kemungkinan dugaan permasalahan itu bisa terjerat ke ranah pidana oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan jika setelah waktu 60 hari tidak ada tindak lanjut.
“Jika benar ada permasalahan dan Selama 60 hari dari hasil pemeriksaan dari inspektorat tidak ada tindak lanjud maka hal itu bisa ke ranah pidana, untuk itu Tim kami akan secepatnya memvalidasi informasi tersebut dan akan kami tindak lanjuti terkait dua pembangunan di Tiyuh Marga Jaya Indah itu,”pungkasnya.(Alb)