Pelaku Curas Dengan Senjata Api,Berhasil Diamankan Tekab 308 Polsek Jabung..

Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Team Satgas operasi Sikat 2 Krakatau dan tim tekab 308 Polsek Jabung Dipimpin Kapolsek jabung IPTU Joni Maputra., S.H., melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) , berdasarkan laporan polisi tanggal 13 agustus 2017, dengan inisial pelaku HI (18) warga desa Asahan Induk, Jabung Lampung timur, dengan korban Nurhayati (24) dusun 2, desa Adiluhur Jabung Lampung timur.
Kronologi kejadian, pada hari minggu tgl 13 Agustus 2017 sekira pukul 12.15 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan raya PT Grend arah ketugu desa Mumbang Jaya, Jabung lampung timur, pada awalnya korban yang hendak pergi bersama keponakan nya mengendarai sepeda motor di pepet oleh 2 laki-laki menaiki sepeda motor supra x trotol, lalu pelaku mematikan kontak motor korban dan menodongkan senjata api kearah korban, dan pelaku berhasil membawa kabur motor korban. Kerugian berupa 1 unit sepeda motor merk Vega ZR warna hitam.
Team Satgas operasi Sikat 2 dan Team Tekab 308 Polsek Jabung setelah melakukan penyelidikan, pada hari jumat tanggal (15/09) sekira pukul 12:00 wib, Tim Tekab 308 Polsek Jabung melakukan penangkapan terhadap tersangka di desa Asahan induk, Kecamatan Jabung, Lampung timur, pada saat penangkapan tanpa adanya perlawanan, dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa STNK dan BPKB kendaraan korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Jabung IPTU Joni Maputra., S.H. membenarkan bahwa tim Satgas operasi Sikat 2 dan team Polsek jabung telah melakukan penangkapan ter hadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek jabung guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)