Pelaku Curas Lintas Timur,Berhasil Diamankan Polisi…

Penalampungnews.com_Lampung Timur –
Pada hari sabtu tgl (16/09/2017) sekira pukul 02.30 wib Team Satgas operasi Sikat II Krakatau 2017 dan tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) (Non TO) dalam rangka operasi sikat II krakatau 2017. Berdasarkan laporan polisi tanggal 25 agustus 2017, dengan inisial pelaku RI (16) dusun VI, desa Maringgai, Labuhan Maringgai lampung timur. Dengan korban bernama Rahmadi (31) pekerjaan supir, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, kodya Jambi.
Modusnya, pelaku berjumlah 5 orang menghadang di tengah jalan Lintas Timur, mobil truck canter dari palembang arah ke pelabuhan penyeberangan bakauheni, setelah mobil berhenti pelaku RI mencabut kunci kontak mobil tersebut dan salah satu pelaku lainnya menodongkan sebilah senjata tajam jenis golok ke leher supir, lalu mengambil dompet milik supir yang berisikan uang dan mengambil handphone milik kernetnya, sehingga supir dan kernetnya mengalami kerugian berupa, 1 buah dompet berisikan Uang 300 ribu, dan satu unit Hp Android warna putih merk G… Vill Q9, serta 1 kunci kontak mobil Center, sehingga korban mengalami kerugian berkisar 2,5 juta.
Team Satgas operasi sikat II dan tim Tekab 308 Labuhan maringgai setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Pada hari Sabtu, (16/09/2017) sekira pukul 02.30 wib tim tekab 308 Polsek labuhan Maringgai melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah warung di desa Maringgai kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung timur , pada saat penangkapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Barang bukti yg berhasil di amankan berupa, 1 bilah senjata tajam jenis golok, dan 1 buah kotak Hp android warna putih, merk G…Vill Q9.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Effendi Koto mem benarkan bahwa tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan sekarang tersangkanya dan barang bukti di amankan di Polsek Labuhan Maringgai guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)