BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGWaykanan

Pelaku Penipuan berhasil Diamankan polisi.

Way Kanan,penalampungnews.com
Polsek Gunung Labuhan mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan satu unit Handphone di Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan, jum ‘at (05/06/2020) .

Tersangka RDP (20) diamankan berdasarkan laporan korban warga desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara .

Kejadian bermula pada hari senin (04/06/2020) pukul 13.00 WIB saat korban bersama rekannya yang akan menjual Handphone melalui aplikasi Facebook .

Tersangka mengirimkan pesan melalui messenger berniat membeli Handphone milik korban , tersangka mengajak bertemu di Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Dengan dalih uang yang dibawanya kurang , tersangka berboncengan menggunakan motor korban dengan Handphone sudah ditangan tersangka , ditengah perjalanan ban motor pecah , kemudian tersangka dijemput rekannya namun sayang tersangka tidak kembali lagi , selanjutnya korban melaporkan kejadian ke polsek Gunung Labuhan .

Petugas yang menerima laporan korban segera melakukan penyelidikan dengan mengecek lokasi dan memintai keterangan para saksi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara . Ucap Kapolsek AKP Jauhari. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button