BERITA TERKINILampung Timur

Pelatihan jurnalistik IWO Lamtim di kunjungi KONTRAS…

[su_animate type=”fadeInRight” duration=”2.5″ delay=”1.5″][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Lampung Timur |Berbarengan dengan pelatihan jurnalistik yang di selenggarakan sebulan sekali oleh IWO Lampung Timur terhadap seluruh anggota wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut,ikatan wartawan online menerima kunjungan dari Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (KONTRAS) Jakarta untuk memberikan arahan tentang Hak Asasi Manusia di sekretariat IWO, Selasa (17/07/2018).

Dalam arahannya KONTRAS mengatakan,”tugas kami mengAdvokasi kasus-kasus, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, atau pun pelanggaran berat HAM masa lalu, dan juga kasus-kasus yang meliputi dari Aceh sampai Papua,”ungkapnya

Ketua KONTRAS pusat, melalui Bidang deputi kordinator pusat menjelaskan sejarah gagasan munculnya hak asasi manusia (HAM) dimana pada masa lalu terjadinya penindasan terhadap kemanusiaan.

Dalam pemaparan nya, Feri Kusuma menjelaskan,”hak asasi manusia itu dia lahir dari tragedi demi tragedi pelanggaran hak asasi manusia pada masa yang lalu, ketika yang terjadi penindasan, perbudakan, ataupun pembunuhan masal dan sebagainya manusia-manusia yang berada di sebuah negara atau sebuah komunitas dia tidak menerima dengan perlakuan yang tidak manusiawi itu, di situlah yang terjadi perlawanan-perlawanan sehingga muncul gagasan hak asasi manusia (HAM, red),”ungkap bidang deputi kordinator Kontras

Sementara Edi Arsadad Ketua Ikatan wartawan online Lampung Timur yang juga aktivis kemanusiaan sangat mendukung apabila kasus kematian Zainudin warga Lampung Timur yang di tangkap oleh anggota propam dari Polda Lampung diusut oleh Mabes Polri.

” kita sangat mendukung  kepolisian utamanya Mabes Polri mengusut kasus ini, karena akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian apabila kasus ini tidak diungkap ” ujarnya.

Edi menegaskan apabila ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian dari Polda Lampung dalam  penanganan kasus Zaenudin,  hendaknya Kapolri memberikan tindakan tegas dengan mencopot atau memecat yang bersangkutan dari jabatannya.

“kredibilitas institusi kepolisian dipertaruhkan dalam hal ini,  tingkat kepercayaan masyarakat semakin turun dengan adanya kasus kekerasan yang melibatkan aparat sipil bersenjata itu.  Untuk itu Kapolda Lampung atau Kapolri harus berani bersikap tegas agar kasus seperti ini tidak terulang lagi ” pungkas Edi.

Penulis/Reporter : Eri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button