Pemimpin Lampung Post Meminta Profesi Wartawan Jangan di Jadikan Sampingan

BANDAR LAMPUNG (Pena Lampung) – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung meminta kepada pewarta, profesi wartawan tidak boleh dijadikan sampingan.
Hal itu diungkapkan dihadapan peserta workshop peningkatan kapasitas anggota muda PWI Provinsi Lampung di Sekretariat Balai wartawan tepatnya di Jl. A. Yani No.4/7 Bandar Lampung. Jum’at (18/12/2020).
Iskandar Zulkarnain menyampaikan,”Profesi wartawan Jangan dijadikan sampingan, anda tidak akan dihormati orang, dihargai orang apabila profesi wartawan dijadikan sampingan,”tegas ketua dewan kehormatan PWI Provinsi Lampung
Selain Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain juga sebagai Pimpinan Redaksi Lampung Post.
Dalam kegiatan Workshop peningkatan kapasitas anggota muda PWI Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain memberikan materi untuk wartawan muda dalam mengimplementasikan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan dalam karya pewarta.
Pimpinan Redaksi Lampung Post meminta kepada wartawan tidak hanya mematuhi UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik jurnalistik,”kita juga dituntut kode perilaku wartawan,”ujarnya
Iskandar Zulkarnain melanjutkan,”kita harus mempertanggungjawabkan hasil karya jurnalistik kita, jadi nggak perlu mentang-mentang kita ini wartawan petentang petenteng tapi hasil karya jurnalisnya nol,”lanjutnya. (Eri)