BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Pekon Banyuwangi Kecamatan Banyumas,Pringsewu,Terindikasi Selewengkan Dana ADD Tahun 2017…

Gorong-gorong yang dibangun sudah mengalami keretakan…

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

Pringsewu -Alokasi dana desa (ADD) merupakaan Program pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Pasal 1, ayat 2 Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan dari dana desa pada dasarnya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan lebih memeratakan pendapatan.
Namun pada kenyataannya, masih banyak kasus tentang pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran dan cenderung untuk diselewengkan.

Seperti yang terjadi di pekon Banyuwangi kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, ADD tahap I tahun 2017 kali ini mendapatkan sorotan dari warga karena ada dugaan penyelewengan dan Mark Up anggaran yang dilakukan oleh Kepala Pekon dan Aparaturnya.

Dugaan adanya mafia anggaran dipekon banyuwangi, seperti yang diungkapkan salah satu warga yang mewanti-wanti agar namanya jangan disebut dalam pemberitaan ini mengatakan bahwa salah satu yang menjadi sorotan warga adalah terjadinya penggelembungan anggaran adalah kegiatan pembangunan 2 gorong-gorong dimana pembangunan sarana tersebut mata anggarannya cukup fantastis mencapai 24 juta rupiah.
” untuk pembangunan 2 buah gorong-gorong menurut saya terlalu besar, apalagi dari sisi kualitas yang juga patut dipertanyakan, baru dibangun tapi sudah retak-retak,” ucapnya.

Adanya dugaan penggelembungan anggaran ini di “amini” oleh salah satu tukang yang juga merupakan warga banyuwangi, pria paruh baya dengan inisial SN secara terang-terangan mengatakan bahwa hitungan kasar pembuatan satu gorong-gorong nilainya tidak lebih dari 6 juta rupiah.
” Hitung sendiri mas, kebutuhan material rinciannya 24 zak semen, pasir 1 rit, batu belah 1 rit, sirtu 1 rit, besi ukuran 12 itu 6 batang, papan tidak lebih dari 10 lembar, upah borongan tukang sama kenek ga sampe 2 juta. Hitungan saya tidak lebih dari 6 juta rupiah, jika kemudian di anggaran pekon menjadi 12 juta/gorong gorong saya tidak mau komentar,” ujarnya

Kaur pembangunan pekon banyuwangi, Warto saat dikonfirmasi dikediamannya, Jumat (6/10) memberikan keterangan berbeda dan berbelit-belit serta mengaku banyak lupa, dengan alasan tidak memegang RAB.
” Masyarakat awam kan ga paham setiap kegiatan ada pajaknya, mengenai belanja material saya lupa rinciannya, bendahara yang tau karena dia yang bayar. Sedang urusan tukang itu bayar harian masing-masing titik habisnya sekitar 4-5 juta. ” kilahnya.

Sayangnya Kepala pekon banyuwangi Turyono sampai berita ini diturunkan sulit ditemui, saat dihubungi melalui nomor telpon selulernya pun tidak aktif, begitupun short masage service (sms) yang dikirim wartawan media inipun tidak dibalas. (NA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button