LAMPUNGWaykanan

Pemkab Way Kanan Gelar Sarasehan Dan Sinergisitas Bersama MUI Dan ICMI Dalam Menanggulangi Bahaya Radikalisma

Way Kanan – (Penalampung)
Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Acara Sarasehan dan Sinergisitas bersama Majelis Ulama Dan Cendikiawan Muslim Dalam Menanggulangi Bahaya Radikalisme Di Kabupaten Way Kanan
di Aula Kantor Kemenang Way Kanan, Senin, 21 Desember 2020

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan ,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Ketua dan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Way Kanan, Ketua dan Jajaran pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI ) Organisasi Daerah Kabupaten Way Kanan,Narasumber Bapak DR. Suwanto MPd, Tokoh agama dan Masyarakat, serta Tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Saipul S.Sos , M.IP mengatakan, Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini negara kita sedang mengalami masa yang sulit , sebagaimana yang kita ketahui seluruh Negara dibelahan dunia sedang bersama sama berjuang mengatasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), yang berdampak langsung pada kondisi kehidupan umat manusia.

Pertumbuhan ekonomi melambat sementara untuk mengatasi kondisi tersebut dibutuhkan energi yang besar untuk melakukan pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan masyarakat. Demikian hebatnya akibat dari Pandemi COVID 19 yang pertama kali menyebar di Wuhan China desember 2019. Kita sedang berhadapan dengan ancaman badai krisis ekonomi baik dalam skala global dan regional, yang akan membawa pengaruh di daerah kita. Kita dituntut mencari inovasi baru , membangun kretifitas kolektif, dengan bergandengan tangan , merapatkan barisan dengan percaya diri dalam menghadapi situasi sesulit apapun, karena Allah SWT telah berjanji bahwa sesungguhnya dibalik kesulitan ada kemudahan ,ada jalan keluar dan solusi. Sehingga dalam kondisi seperti ini , kita jaga semangat persatuan.

Secara bersamaan ancaman terbesar bagi Negara Indonesia belakangan ini bersumber dari dalam negeri sendiri, khususnya tindak terorisme dan radikalisme. Persoalan terorisme dan radikalisme tidak hanya dihadapi oleh Indonesia saja, namun seluruh negara di dunia. Aksi terorisme dan penyebaran paham radikal di Indonesia sendiri terus berkembang dengan berbagai macam bentuk.

Bahkan, sekarang telah merambah ke media sosial. Dapat dikatakan bahwa radikalisme telah berevolusi mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Penyesuaian mereka pun terkadang tidak kita sadari secara langsung, butuh pengamatan lebih cermat. Tanpa kita sadari, bisa jadi kita telah terpapar oleh paham berbahaya ini.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki keragaman agama, suku dan budaya menjadi ciri khas kehidupan bangsa dan negara. Pancasila sebagai ideologi bangsa telah teruji keefektifannya dalam menyatukan perbedaan-perbedaan di Nusantara. Namun, dikarenakan paham radikal yang menyebar di masyarakat, perbedaan harmonis bisa mereka jadikan sebuah permasalahan, dan unsur fanatisme mungkin saja muncul di antara perbedaan itu.

Kerukunan antar warga yang selama ini kita jalin, berubah menjadi perselisihan yang tak terkendali. Beberapa kelompok fanatik yang dengan mudahnya tersulut provokasi, menimbulkan aksi-aksi yang berujung pada tindak kekerasan dan masyarakat merasa tak aman lagi dengan bangsa hanya karena perbedaan yang ada.

Radikalisme yang telah menyatu dengan masyarakat, perlahan mengancam keberagaman adat istiadat dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di negeri ini.
Maraknya berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkembangan radikalisme di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Peran seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, tokoh agama, Cendikiawan tokoh pemuda, dan para pemuka masyarakat sangat penting untuk bersama-sama memikul tanggung jawab moral melawan radikalisme.

Ada beberapa langkah dan strategi kontra radikalisasi untuk menghadapi radikalisme, antara lain:

1. Penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan atau wawasan kebangsaan serta nilai-nilai non kekerasan melalui pendidikan, baik formal maupun non formal;

2. Memperkuat pendidikan dan pembinaan karakter kebangsaan dengan menanamkan pemahaman yang mendalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada seluruh komponen bangsa;

3. Memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus paham radikal.(Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button