BERITA TERKINIWaykanan

Pemkab Way Kanan Gelar Upacara Hari Santri Sedunia

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Way Kanan-
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Santri Sedunia Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2020
Di Lapangan Ponpes Darul Hikmah, Kecamatan Baradatu
Kamis, 22 Oktober 2020

Hadir dalam kegiatan tersebut , Wakil Menteri Agama, Pejabat Eselon I, II, III, IV, dan keluarga besar Kementerian Agama, Peserta upacara bendera yang mengikuti secara virtual, dan Seluruh santri

Dalam Sambutannya PJS Bupati Way Kanan Ir Mulyadi Irsan , M.T menyampaikan Sambutan Tertulis Menteri Agama mengatakan ,
Dalam suasana Peringatan Hari Santri tanggal 22 Oktober 2020, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya senantiasa menyertai kita semua. Shalawat dan salam, kita sampaikan kepada rasul Muhammad SAW.
Kita patut bersyukur bahwa kalangan santri memiliki hari yang teramat istimewa, dimana tanggal 22 Oktober telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi hari santri melalui keputusan presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai hari pahlawan.

Selain penetapan hari santri, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Agar Undang-undang pesantren lebih implementatif, kementerian agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa peraturan presiden tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.
Menurut laporan yang saya terima, Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian/lembaga dan Ormas Islam. Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti dan segera diundangkan.

Santri indonesia yang saya banggakan,
Untuk peringatan hari santri tahun ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini, tengah dilanda Pandemi Global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tema ini adalah jawaban dari komitmen kita bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi covid-19 ini dengan baik, insyaallah, negara kita juga akan sehat dan kuat.

Kita semua sadar sepenuhnya, bahwa pesantren adalah entitas yang rentan dengan persebaran Covid-19. Keseharian dan pola komunikasi para santri yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya adalah model komunikasi yang islami, unik dan khas, namun sekaligus juga rentan terhadap penularan virus.

Akan tetapi tidak pula dapat dipungkiri pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding lainnya.

Kita semua berikhtiar agar pandemi segera berlalu. Keluarga besar pesantren, santri, masyarakat indonesia, dan warga dunia bisa melewati pandemi ini dengan baik. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button