BERITA TERKINIWaykanan

Pemkab Way Kanan & Kajari Tanda Tangani Nota Kesepahaman

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Way Kanan-
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan Dengan Kajari Way Kanan Tentang Program Jaga Desa
Di Ruang Rapat Utama, Pemkab Way Kanan
Rabu, 23 September 2020.

Tampak Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal se-Kabupaten Way Kanan, Sekda, Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat Se-Kapaten Way Kanan, Ketua Apdesi Kabupaten serta Tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati Raden Adipaty Surya menyampaikan,
Program Jaga Desa merupakan program hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Program ini adalah upaya Kejaksaan Agung agar dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia yang rencananya akan kita laksanakan dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan.

Prgram Jaksa Garda Desa berlaku seluruh pelosok Indonesia, dimana Kejaksaan adalah mitra bagi aparatur desa dalam membangun Desa dengan mempergunakan dana desa. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tidak bisa dimaknai sebagai lembaga yang hanya melakukan penuntutan, tetapi juga berperan dari sisi lain seperti bagaimana upaya kejaksaan dalam mencegah perilaku koruptif pejabat negara, maupun orang orang yang mengelolah keuangan negara melalui konsep Penegakan hukum dengan cara pencegahan dan salah satunya adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Dalam hal ini Kejaksaan menjadi mitra strategis aparat desa dalam membangun komunikasi untuk mepercepat pembangunan Desa melalui dana Desa.
Sudah banyak kemajuan yang kita capai namun hendaknya kita jangan terlalu mudah untuk berpuas diri, kita harus mengejar ketertinggalan kita dari daerah-daerah lain yang sudah lebih maju. Masyarakat harus terlibat dalam proses pembangunan sejak awal yaitu tahap perencanaan dan pelaksanaan hingga Evaluasi.

Program Jaga Desa merupakan program yang dilaksanakan untuk pengelolaan penyaluran dan pemanfaatan dana desa khususnya, serta pengelolaan pembangunan melalui anggaran pendapatan dan belanja kampung pada umumnya. Melalui program ini, diharapkan anggaran dana desa yang setiap tahunnya meningkat dapat dikelola secara baik dan optimal serta terhindar dari penyalahgunaan serta penyimpangan.

Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Ini, maka pengelolaan Dana Desa diharapkan dapat dikelola secara baik dan optimal serta terhindar dari penyalahgunaan serta penyimpangan. “Program ini bertujuan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat yang heterogen, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan positif sebagai upaya membangun Way Kanan yang semakin maju dan berdaya saing tahun 2021.

Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta Jajarannya yang telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan Khususnya Pemerintah dan Aparat Kampung dalam upaya mewujudkan pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan. sehingga, pengelolaan dana desa semakin efektif dan maksimal serta terhindar dari masalah hukum.

Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan program Jaga Desa ini saya minta kepada Inspektorat, Dinas PMK, BPKAD, Bagian Hukum, Camat dan SKPD terkait serta Kepala Kampung untuk bersinergi dalam upaya penyaluran dan pengelolaan dana desa, Pemerintah Kampung dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa. Kita tentunya tidak menginginkan ada aparatur kampung yang terjerat permasalahan hukum untuk pengelolaan keuangan desa. Mudah-mudahan melalui program ini, hal yang kita khawatirkan terkait dengan permasalahan hukum itu tidak terjadi.Terang Bupati (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button