Pemkab Way Kanan Kembali Raih Penghargaan STBM Berkelanjutan Tahun 2022

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi pada bidang Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Tahun 2022. Hal tersebut dengan diterimanya Tanda Penghargaan STBM Berkelanjutan yang diterima Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diruang kerjanya, Selasa (27/12/2022).
Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin melalui Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kandi, S.KM.,M.Kes menyerahkan Tanda Penghargaan STBM Berkelanjutan kepada Kabupaten Way Kanan sebagai Kabupaten/Kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Berkelanjutan pada upaya memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat berkelanjutan Tahun 2022, berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor : HK.01.07/Menkes/1896/2922 yang ditetapkan di Jakarta pada Tanggal 9 November 2022.
Bupati Adipati pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas apresiasi keberhasilan Daerh dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat khususnya di Kabupaten Way Kanan. Ditegaskan pula kepada seluruh jajaran terkait melalui Dinas Kesehatan bahwa diraihnya Kembali penghargaan tersebut hendaknya lebih menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Way Kanan salah satunya dalam bidang Kesehatan.
Penghargaan STBM Berkelanjutan tersebut diraih oleh Kabupaten Way Kanan untuk ketiga kalinya sejak Kabupaten Way Kanan Mendeklarasikan Sebagai Kabupaten ODF (Open Defecation Free/Stop Buang Air Besar Sembarangan) pada Bulan Maret 2019, yang selanjutnya mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten ODF Tahun 2019.
Bupati Adipati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen melakukan upaya pendekatan peberdayaan masyarakat untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat. (Alting)