Pemkab Way Kanan Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Pengadilan Agama Dan BNN

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Way Kanan – Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Agama Blambangan Umpu dan Badan Narkotika Kabupaten Way Kanan dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera melalui Peningkatan Kerjasama Sinergis Tahun 2021.
Di Ruang Rapat Utama Pemda Way Kanan
Rabu, 10 Maret 2021
Dalam Sambutan Bupati H. Raden Adipati Surya, SH, MM menyampaikan, Dengan dilaksanakannya Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Agama Blambangan Umpu tentang Konseling Sebelum Rencana Berumah Tangga (konserwarga) Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin sebelumnya diharapkan dapat memberikan edukasi dan pendampingan terhadap anak-anak akan dampak terhadap pernikahan di bawah umur.
Dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Way Kanan tentang Pelaksanaan Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Diharapkan dapat mengantisipasi potensi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan sehingga dapat menciptakan SDM yang produktif unggul dalam segala bidang.
Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Ini, maka dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama. (Alting)