Penangkapan Udang Lobster Secara Liar,Ini Tanggapan Kadis Perikanan Pesisir Barat.

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Pesisir Barat_ kadis perikanan pesbar menanggapi terkait adanya dugaan penangkapan benur udang lobster liar.hal tersebut marak terjadi di perairan laut pesisir barat .
“Di duga para nelayan kebanyakan lebih memilih mencari benur udang lobster dibanding kan mencari ikan di lautan.” ungkap kepala dinas perikanan dan kelautan IR.Hasnul abrar.
Lebih jauh Ir.Hasnul Abrar menanggapi, ” dikarnakan harga jual dari benur tersebut sangat menggiur kan bagi nelayan setempat dengan harga jual untuk saat ini mencapai lima belas ribu rupiah per ekor , tentu membuat nelayan bersemangat . namun dengan ada nya penangkapan berskala besar tentu nya sangat mempengaruhi ekosistim dampak kedepan nya akan membuat langka nya lobster di perairan pesisir barat kita ini,sehingga tidak akan kita jumpai lagi udang lobster yang berukuran besar.”tambahnya.
“selama ini pemerintah daerah khusus nya dinas kelautan dan perikanan , telah berkali kali memperingatkan para nelayan yang ada di pesisir barat ini,untuk tidak menangkap anakan udang lobster ( BENUR ) saya selaku kepala dinas perikanan telah memperingat kan kepada nelayan , agar jangan beralih profesi sebagai penangkap ikan, karna jika mereka beralih menangkap benur itu dilarang oleh pemerintah ada undang undang nya serta di tambah oleh keputusan mentri kelautan untuk tidak menangkap benur lobster di perairan nusantara , tapi kami hanya sebatas memberi tahu serta memperingat kan tidak ada kewenangan untuk penangkapan , soal penagkapan itu kewenangan polri.”ujar nya.
Terakhir kadis perikanan pesibar menyampaikan, “sebenar nya setiap bulan saya membuat laporan bahkan sampai kepusat , jadi saya berharap kepada rekan rekan sekalian , jangan ada anggapan bahwa pemda setempat hanya tutup mata saja dengan kejadian ini.” pungkas IR.Hasnul abbrar di ruang kerja nya.
(bukhari)