LAMPUNGLampung Utara

DPRD Lampura Gelar Paripurna Internal 4 Raperda

LampungUtara, Penalampungnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Menggelar Rapat Paripurna Internal Penyerahan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Inisiatif. Selasa (3/4)
Adapun empat Raperda itu adalah Raperda tentang perlindungan Perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, Raperda Pengolahan Sampah, Kemudian , Raperda tentang Penyelenggaraan Tera atau Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya, dan Raperda Pengolahan Zakat Infaq dan Sodaqoh. “4 Raperda ini Merupakan Usul Ini siatif Dewan”
Ketua DPRD Lampung Utara H. Rachmat Hartono, Menambahkan Bahwa keempat Raperda tersebut sangat penting keberadaannya untuk menjawab berbagai keluhan Masyarakat, ”Kempat Raperda itu adalah hasil reses yang dilakukan anggota ke empat daerah pemilihan yang ada,”imbuhnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Lampura H. Rachmat Hartono yang didampingi wakil ketua I Nurdin Habim, SE dan wakil Ketua III H. Arnol Alam, SH. Rapat Paripurna Itu dihadiri 33 Anggota dari 45 Anggota DPRD Lampura.

Pewarta:Tamar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button