Pengurusan Prona Di Tuba,Di Duga Ajang Pungli Oleh Oknum APK…

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com[/su_label][/su_animate]
Tulang Bawang|Pendaftaran Administrasi sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang,Provinsi Lampung,di duga menjadi ajang korupsi massal oleh aparatur kampung (APK) dengan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab lainnya.
Pasalnya,di tahun 2018 pendaftaran administrasi sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona),per warga harus mengeluarkan biaya ratusan ribu hingga sampai jutaan rupiah yang harus di bayarkan ke pihak aparatur kampung,dengan alasan-alasan yang tak masuk akal.
Sedangkan peraturan presiden dan BPN sudah jelas,pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tidak di pungut biaya (gratis),kecuali biaya materai dan photo copy persyaratan sang pendaftar.
Namun,anehnya di Kabupaten Tulang Bawang ini,oknum aparatur kampung terkesan mencari keuntungan dari warganya,bukan membantu warganya, seperti yang di sampaikan salah satu warga ujung gunung ilir dan warga kemiling raya yang enggan di sebutkan namanya,mengeluh dengan adanya pungutan liar (pungli) biaya prona tersebut,
“kalau pungutan hingga ratusan ribu bahkan sampai jutaan rupiah,bagaimana warga miskin seperti kami yang tidak mampu membayarnya,bisa-bisa kami tidak memiliki sertifikat Prona kalau tidak bisa bayar biaya yang di ajukan oleh oknum aparatur kampung tersebut,”keluh mereka ke pada media.
“Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait, maka bisa di pastikan,masyarakat miskin akan kesusahan untuk memiliki sertifikat Prona,bahkan kemungkinan tidak bisa memiliki sertifikat kepemilikan tanah tersebut.
maka dari itu,kami warga yang tidak mampu meminta perlindungan kepada kepala daerah (Bupati) dan pemerintah pusat (Presiden), agar oknum yang menyalahi aturan bisa di tindak tegas, agar masyarakat di indonesia selamat dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melakukan KKN “ucap warga yang enggan di sebutkan.
Anehnya lagi,setelah pungutuan liar (Pungli) tersebut beredar di kalangan masyarakat,pihak BPN tidak ada tanggapan atau mengeluarkan pernyataan tentang pungutan liar tersebut,bahkan sampai berita ini di terbitkan,pihak BPN Tulang Bawang belum bisa di konfirmasi lebih lanjut.
(idh)