BERITA TERKINILampung Timur

Perekonomian Membaik, Perjuni 2019, 80 Lebih Penerima PKH Mengundurkan Diri Di lampung Timur

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial bagian Perlindungan dan Jaminan Sosial korlap PKH Kabupaten Lampung Timur saat ini gencar melakukan Sosialisasi terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang perekonomiannya sudah membaik agar mengundurkan diri dari program tersebut, Senin (01/07/2019).

Hal itu membuahkan hasil positif, perbulan juni 2019 sebanyak 80 lebih masyarakat Lampung Timur penerima bantuan telah mengundurkan diri dari penerima Program Keluarga Harapan.

Saat diwawancarai Asep darmawan, Korkap PKH wilayah Lampung Timur mengatakan,”kalau perjuni 2019 itu sudah diatas delapan puluh orang, itu terbagi dari beberapa kecamatan yang ada Dilampung timur seperti, Metro kibang, Labuhan maringgai, Jabung, Way Bungur, Marga Tiga, Sekampung Udik dan Kecamatan lainnya,”katanya saat dihubungi melalui Telepon pribadinya

Melalui pendamping PKH di setiap Kecamatan, mereka telah melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan terhadap masyarakat penerima PKH yang perekonomiannya sudah membaik agar mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan.

Masih dikatakan Korkap PKH wilayah Lampung Timur,”di setiap kecamatan kan ada pendamping, pendamping juga tugas salah satunya untuk itu (bersosialisasi, red) untuk merubah pola fikir masyarakat yang selama ini ketergantungan dalam bantuan itu, padahal bantuan itu kan hanya sebatas simulus untuk membantu kebutuhan-kebutuhan pokok,”lanjutnya.

Pendamping PKH Kecamatan memberikan penjelasan terhadap masyarakat penerima bantuan, bila perekonomian mereka sudah membaik agar mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan.

,”artinya kalau kebutuhan pokok mereka saat ini sudah mencukupi, pendamping kita melakukan advokasi memberikan penjelasan kepada penerima manfaat ini bahwasanya kalau perekonomian sudah membaik bantuan ini sudah bukan haknya lagi,”tutupnya. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button