Era Pandemi Covid19,SMAN 1 Tumijajar Diduga Lakukan Pungutan.

Tulang Bawang Barat,_kurang lebih 3 tahun negara Indonesia mengalami musibah besar pandemi covid 19 yang mengancam perekonomian masyarakat,hal itu hampir rata-rata dirasakan semua lini.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meringankan masyarakat,baik mengucurkan bantuan maupun mentiadakan pungutan berbentuk apapun.
Namun anehnya, di SMAN 1 Tumijajar yang dikenal sekolah unggulan (akreditasi A) dikabupaten tulang bawang barat diduga membuat aturan sendiri yang melanggar (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020,Hal ini tentunya sangat bersebrangan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai pelaksanaan pemberian keringanan retribusi daerah dan/atau penghapusan sanksi administratif.
Pasalnya, Sekolah tersebut diduga Melakukan pungutan biaya pendaftaran dan tarikan SPP hal ini disampaikan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya, pada tanggal 05 November 2021.”benar SMAN 1 Tumijajar melakukan tarikan biaya pendaftaran yang beragam pak, mulai dari Rp.500.000.00 sampai Rp.2.500.000.00 dan juga kami harus membayar biaya SPP dengan nominal Rp.150.000.00 perbulan.”ucap Nara sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Sementara itu, kepala sekolah SMAN 1 Tumijajar saat ditemui disekolah guna mempertanyakan lebih jauh terkait informasi yang diterima oleh media penalampungnews,kepala sekolah belum bisa dijumpai.
(Red)