Sedang Patroli C3, Polsek Pasir Sakti Amankan Wanita Pembawa Narkotika Jenis Sabu

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Jajaran Anggota Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur berhasil amankan MA (38) Warga Desa Bandan Urip, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu, Jum’at (10/07/2020).
Ungkap Kasus Narkoba jenis Sabu itu sendiri Pada saat hari Kamis 09 Juli 2020, sekira pukul 22.30 Wib anggota Polsek Pasir Sakti Sedang Melaksanakan Patroli Hunting Cegah C3 Di Jl. Pedesaan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal Efendi S.H. didampingi Kanit Reskrimnya Bripka Leo Ekardo S.H. menjelaskan,”diamankan tersangka atas nama MA, 38 Th, perempuan yang beralamat di desa bandan hurip Kec. Palas Kab. Lampung selatan,”ujar Kapolsek Pasir Sakti
Bermula Jajaran anggota Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur sedang melakukan patroli Hunting untuk mencegah Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya, namun ada pengendara sepeda motor yang mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan, dan salah satu dari pengendara membuang benda yang diduga Sabu.
,”pada saat anggota polsek Pasir Sakti sedang melakukan Patroli hunting cegah C3 (Curat,Curas dan Curanmor) sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam merah dengan NoPol : BE 5291 PN yang berprilaku mencurigakan,”lanjutnya
Masih dikatakan olehnya,”kemudian anggota polsek pasir sakti langsung memberhentikan sepeda motor tersebut, salah satu pelaku yang dibonceng menjatuhkan satu buah bungkusan yang di dalam nya terdapat kristal-kristal yang diduga narkotika golongan 1 Bukan tanaman Jenis SABU, kemudian satu Orang pelaku langsung di amankan di mako polsek pasir sakti untuk proses lebih lanjut,”tutupnya. (Eri)