Pilkada 2020, Bupati Lampung Timur Digantikan Sementara Oleh Ir. Fredy

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Menteri dalam negri mengeluarkan surat keputusan Pejabat sementara untuk menjabat Kepala daerah di lima Kabupaten provinsi Lampung. Sabtu (26/09/202).
Salah satunya adalah Bupati Lampung Timur, Zaiful Bukhari untuk sementara jabatannya digantikan oleh Ir. Fredy SM,MM yang sebelumnya dirinya sebagai pejabat provinsi Lampung sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi setempat.
Zaiful Bukhari adalah Incumbent, dirinya mencalonkan kembali dengan berbagai tahapan dan berpasangan dengan Sudibyo lalu mendapatkan nomor urut 02 dalam undian nomor yang diselenggarakan oleh KPU pada Kamis, 24 September 2020 lalu.
Selain Bupati Lampung Timur, ada empat kepala Daerah lainya diantaranya, Bupati Way Kanan digantikan sementara oleh Ir. Mulyadi Irsan Kepala dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Bupati Pesisir Barat digantikan sementara oleh Ir. A Chrisna Putra Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik Provinsi Lampung.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan digantikan sementara oleh Drs. Zulfakar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Bupati Lampung Tengah digantikan sementara oleh Ady Erlansyah Inspektur Provinsi Lampung.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor : 131.18 – 2910 Tahun 2020, Nomor : 131.18 – 2915 Tahun 2020, Nomor : 131.18 – 2916 Tahun 2020, dan Nomor : 131.18 – 2917 Tahun 2020 serta Nomor : 131.18 – 2964 Tahun 2020. Ditetapkan di Jakarta 24 September 2020. (Eri)