67 Orang Terjaring Razia Yustisi di Wilayah Sekampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Tidak ada kata lelah, Jajaran Polsek Sekampung bersama Anggota Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan operasi bagi warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Senin (09/11/2020).
Operasi itu sendiri bertujuan untuk menekan terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid 19) yang menyebar diwilayah hukum Kecamatan Sekampung.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung IPTU Slamet Riyadi mengatakan,”bertempat di Jalan raya Sekampung Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung, Polsek Sekampung bersama koramil sekampung dan sat pol PP melaksanakan Ops Yustisia percepatan penanganan covid 19,”ujar Kapolsek Sekampung
Sasarannya masyarakat pengendara Roda empat dan Roda dua yang melintasi jalan raya Sekampung Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
,”hasil yang di capai melaksanakan Operasi Yustisi sistem Stasioner dengan hasil teguran sebanyak 67 orang yang tidak memakai masker,”lanjut IPTU Slamet Riyadi
Tindakan yang dilakukan bagi yang tidak makai masker, teguran lisan 67 orang, ucapkan janji untuk tidak melanggar Protokol kesehatan 29 orang, melaksanakan Push Up orang 21 orang, menyanyikan lagu Nasional 17 orang dan pembagian masker bagi yang tidak memakai masker. (Eri)