KPU Tubaba Temukan Nama Ganda Calon Peserta Pemilu 2019…

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Tubaba-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)menemukan sedikitnya 560 nama yang ganda dalam keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilu 2019.
Kegandaan nama atau double status tersebut ditemukan oleh KPU pada tahap verifikasi administrasi parpol.
Ketua Divisi Humkum KPU Tubaba Yudi Agusman SE, mengungkapkan, keanggotaan ganda itu terjadi di internal parpol maupun antar parpol.
Namun, Yudi enggan membeberkan di partai mana saja kegandaan tersebut ditemukan.
“Yang pasti kegandaan terjadi di internal parpol yang menunjukkan adanya data anggota yang sama dalam satu parpol,” terangny Yudi, Rabu( 8/11).
Ia menjelaskan adanya kegandaan antar-parpol. Menurutnya status ganda tersebut hampir terjadi pada setiap parpol.
“Biasanya kegandaan anggota antar parpol terjadi karena proses pencarian KTP tidak melalui cara yang benar,” imbuhnya.
Terkat verifikasi Yudi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah tim verifikator untuk mendatangi ke alamat-alamat dari data identitas yang memiliki keanggotaan ganda.
“Keanggotaan ganda antar parpol harus kita tentukan dan mereka harus memilih, kita akan buatkan surat pernyataan terkait dengan parpol yang akan mereka pilih,” tutur Yudi.
Ia menjelaskan, untuk mempercepat penelitian administrasi kegandaan keanggotaan parpol itu, pihaknya telah menerjunkan tim verifikator ke berbagai tempat mulai 17 Oktober hingga 15 November mendatang. Dengan harapan, dari temuan awal itu bisa segera terselesaikan.
“Kegiatan ini juga melibatkan Panwaslu Tubaba. Selain verifikasi keanggotaan ganda KPU juga memverifikasi potensi status pekerjaan dari anggota parpol bersangkutan seperti, PNS,TNI dan Polri,” jelasnya.
(R)